Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota SamarindaPolitikSamarinda

DPRD – Kejari Samarinda Jalin Kerjasama

364
×

DPRD – Kejari Samarinda Jalin Kerjasama

Sebarkan artikel ini

DPRD Samarinda bersama Kejari melakukan penyerahan simbolis pendatanganan MoU.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Sekretariat DPRD Kota Samarinda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda menjalin kerjasama.

Kerja sama pendampingan hukum terjalin antara Sekretariat DPRD Samarinda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Penandatanganan Perjanjian Kerja sama (MOU) berlangsung Rabu, (25/5/2022) di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda.

Saat ditemui usai kegiatan, Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto menyatakan, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Samarinda telah direncanakan sejak 2021 lalu. Kerja sama antara kedua belah pihak baru bisa terealisasi pada 2022 ini.

“Melalui MoU ini pihak sekretariat DPRD Samarinda akan mendapatkan pendampingan hukum dan konsultasi dalam melaksanakan pekerjaan,” ujar Agus Tri Sutanto kepada awak media.

Diketahui, perjanjian Kerjasama yang dilakukan terbatas pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerjasama meliputi Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum lainnya dan Pelayanan Hukum. Kerjasama ini akan berlaku sampai jangka waktu 2 tahun ke depan.

Terkait kerjasama dua lembaga tersebut, telah dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Samarinda, Rian Pernama.

“Alhamdulillah, telah dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejari Samarinda dengan DPRD Samarinda,” ungkapnya.

“Dengan adanya MoU itu, dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsultasi antar dua lembaga,” tandasnya.(Adv/Wan)