Timeskaltim.com, Samarinda – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (24/02/2025) sore.
Untuk diketahui, aksi yang dilaksanakan oleh aliansi MAHAKAM tersebut merupakan bentuk penolakan kepada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 oleh Prabowo Subianto, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga langkanya ketersedian Gas Lpg 3 KG.
Kepada awak media, humas aksi, Muhammad Ilham Maulana, mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak agar pemerintah segera mencabut berbagai kebijakan yang tak berpihak kepada rakyat.
“Mendesak untuk segera mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025, mengevaluasi program (MBG), serta langkanya gas elpiji 3 Kilogram yang membuat masyarakat resah” ungkapnya.
Maulana berujar, tentang program unggulan Prabowo Subianto yakni MBG ini dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu tertuang dalam alinea keempat secara terang menyebutkan bahwa pemerintah wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Seyogianya pemerintah memprioritaskan mutu pendidikan bagi generasi muda. Agar nanti dapat meningkatkan mutu SDM dan pembangunan, bukan dengan makan bergizi geratis,” tambah Maulana.
Maulana berharap, agar poin tuntutan yang sudah diserahkan oleh pihaknya ke DPRD Kaltim bisa segera dilanjutkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kami akan memberi waktu tujuh sampai dengan empat belas hari. Jika tidak ada maka kami akan kembali menggelar aksi,” tandas Maulana.
Sementara itu legislator Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan, pihaknya menerima dan akan segera membahas aspirasi dan kegelisahan mahasiswa bersama dengan seluruh anggota DPRD Kaltim.
“Sesuai dengan tugas dan kewenangan, kami akan bahas diinternal DPRD Kaltim, dan akan segera menyampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemerintah pusat,” ungkap politisi partai PDIP ini, saat menemui masa aksi.
Terkait efisiensi anggaran, Wakil Ketua II DPRD Kaltim ini menegaskan akan mengawasi kebijakan tersebut.
Ananda juga akan memastikan bahwa anggaran pendidikan tetap sesuai perintah undang-undang yaitu 25 persen untuk pendidikan dan tidak akan mengalami pemangkasan.
Kendati demikian, Ananda menyebutkan bahwa pengaruh efisiesi anggaran bagi Kaltim tentu ada, seperti pemangkasan di sektor perjalanan dinas dan agenda seremonial.
“Tidak papa, inikan karena perintah Inpres jadi harus kita sesuaikan. Untuk infrastruktur ada pengaruh, tapi sedikit. Maka dari itu yang utama yakni kita usahakan tidak dipangkas,” pungkasnya. (Has/Bey)












