Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal di Kawasan Unmul: Ibarat Gunung Es, Potensi Kasus Serupa Diduga Meluas

187
×

DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal di Kawasan Unmul: Ibarat Gunung Es, Potensi Kasus Serupa Diduga Meluas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Saharia Mas’ud. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan milik Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) terus menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota DPRD Kaltim, Saharia Mas’ud, menyebut temuan ini hanya permukaan dari persoalan yang lebih dalam, dan menilai kemungkinan besar praktik serupa juga terjadi di daerah lain di Kaltim.

“Ini baru satu titik yang terungkap. Saya yakin di kabupaten dan kota lain juga ada potensi kejadian serupa. Kita harus betul-betul menyapu bersih masalah ini,” tegas Saharia dalam rapat gabungan yang digelar pada Jumat (18/07/2025).

Menurutnya, apa yang terungkap dalam kasus di KHDTK Unmul hanyalah “fenomena gunung es.” Ia mengaku terkejut dengan perkembangan terbaru yang muncul dalam rapat tersebut, yang merupakan rapat kedua membahas aktivitas tambang ilegal di wilayah konservasi pendidikan.

Saharia juga menyampaikan peringatan tegas kepada instansi terkait untuk tidak menganggap enteng persoalan ini. Ia menuntut agar seluruh pimpinan lembaga, baik dari instansi pemerintah maupun pihak kampus, wajib hadir secara langsung dalam rapat lanjutan yang akan datang.

“Kalau nanti masih ada yang diwakili, kami akan panggil lagi. Tidak ada alasan. Ini masalah serius yang harus dihadapi bersama, bukan setengah-setengah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti efektivitas rapat kerja yang, menurutnya, harus memiliki tenggat waktu dan capaian yang jelas. Rapat-rapat lanjutan, kata Saharia, tidak boleh menjadi ajang formalitas tanpa keputusan konkret.

“Kalau dikasih waktu dua minggu untuk menyelesaikan evaluasi, ya harus selesai dalam dua minggu. Kita tidak mau proses ini terus-menerus ditunda tanpa kejelasan,” katanya.

Yang paling mengejutkan, Saharia mencurigai bahwa kasus ini melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan. Ia menduga ada oknum dari kalangan pejabat, bahkan akademisi kampus, yang turut terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut.

“Jangan anggap ini hanya ulah satu-dua orang di lapangan. Bisa jadi ada keterlibatan oknum pejabat pemerintah. Saya bahkan tidak menutup kemungkinan ada mahasiswa atau dosen yang terlibat langsung. Ini harus diusut tuntas,” ungkapnya.

DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini. Pihak legislatif akan memberi ruang bagi aparat penegak hukum dan lembaga kampus untuk menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh, namun tetap dengan pengawasan ketat.

Diketahui, kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul mulai mencuat setelah adanya investigasi dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polda Kaltim. Aktivitas tambang liar tersebut dinilai telah merusak kawasan konservasi pendidikan yang seharusnya steril dari kegiatan ekstraktif.

Saat ini, baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dari hasil penyidikan, sedikitnya lima saksi kunci tengah diperiksa dan diduga kuat akan menjadi tersangka selanjutnya. (Adv/Rob/Bey)