Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Maraknya Lubang Tambang di Kaltim, Salehuddin: Minta Percepatan Reklamasi dan Pengawasan Ketat

223
×

DPRD Kaltim Soroti Maraknya Lubang Tambang di Kaltim, Salehuddin: Minta Percepatan Reklamasi dan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat secara keseluruhan masih ada 1.735 lubang bekas tambang. Menanggapi kondisi ini, Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, mendesak agar reklamasi segera dilakukan secara menyeluruh, terutama di wilayah padat lubang tambang.

“Jumlah ini sangat mencengangkan. Dengan banyaknya lubang tambang, reklamasi harus menjadi prioritas utama. Kita tidak bisa terus membiarkan lingkungan rusak tanpa upaya pemulihan yang nyata,” ujar Salehuddin, pada Kamis (25/06/2025).

Ia menilai, meskipun temuan terbaru tentang banyaknya lubang tambang terkesan mencemaskan, hal tersebut bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi ulang tanggung jawab reklamasi oleh perusahaan tambang.

“Ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil, padahal di bawahnya jauh lebih besar. Kita harus waspada dan bertindak cepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Salehuddin juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang aktif melakukan monitoring dan audit terhadap pelaksanaan reklamasi. Ia berharap, langkah ini diikuti dengan penegakan hukum yang tegas bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban.

“Kita harus pastikan semua perusahaan tambang melaksanakan reklamasi sesuai peraturan. Dari udara saja, lubang-lubang tambang itu sangat jelas terlihat, terutama antara Kukar dan Samarinda. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Meskipun proses penindakan berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum, Salehuddin menyatakan dukungannya penuh terhadap segala bentuk pengawasan yang dilakukan. Dan, Ia juga menekankan, pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim, khususnya dari Gubernur, agar pengawasan berjalan maksimal.

“Harapan kami, dengan dukungan Pak Gubernur dan keterlibatan aktif Kejati, pengawasan terhadap perusahaan tambang dan pelaksanaan reklamasi bisa berjalan optimal,” harapnya.

“Ini bagian dari komitmen kita agar pembangunan Kukar ke depan tidak hanya mengandalkan eksploitasi, tapi juga pemulihan lingkungan secara berkelanjutan,” timpal Salehuddin. (Adv/Rob/Bey)