Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Maraknya Aksi Kekerasan Bermodus Ormas, Agus Suwandy : Ini Ulah Oknum, Jangan Generalkan Seluruh Organisasi

198
×

DPRD Kaltim Soroti Maraknya Aksi Kekerasan Bermodus Ormas, Agus Suwandy : Ini Ulah Oknum, Jangan Generalkan Seluruh Organisasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Fenomena aksi kekerasan dan intimidasi yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) kian marak terjadi dan tengah menjadi perhatian serius di ruang publik.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, memberikan penjelasan tegas bahwa tindakan semacam ini merupakan perbuatan oknum tertentu dan tidak mencerminkan sikap resmi ormas manapun.

“Saya tegaskan, tidak ada ormas yang secara resmi mengajarkan atau membenarkan aksi premanisme. Itu semua ulah oknum,” tegas Agus saat diwawancarai, pada Selasa (17/06/2025).

Politisi ini menjelaskan bahwa setiap ormas yang terdaftar secara resmi memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang jelas, dimana kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.

“Semua ormas terdaftar memiliki AD/ART yang tegas melarang kekerasan. Jadi mustahil ada organisasi yang secara institusional mendukung tindakan premanisme,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data terbaru dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, hingga April 2025 tercatat 3.468 ormas yang terdaftar secara resmi di provinsi ini. Namun dari jumlah tersebut, hanya 931 organisasi yang masih aktif menjalankan kegiatannya.

Lanjutnya, Agus mengimbau, teruntuk masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan yang mengatasnamakan ormas.

“Kalau ada insiden kekerasan atau intimidasi, yang harus bertanggung jawab adalah pelakunya, bukan nama organisasinya secara keseluruhan,” jelasnya.

“Masyarakat harus bisa membedakan antara lembaga ormas yang sah dengan perilaku individu yang menyimpang. Jangan sampai kita menghakimi seluruh organisasi karena ulah beberapa orang,” tambah Agus.

Tak lupa, Wakil Ketua Komisi I ini juga menyampaikan, apresiasinya kepada aparat penegak hukum yang selama ini telah bertindak cepat dalam menangani berbagai pelanggaran. Namun ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum.

“Proses penindakan harus berjalan adil dan tidak tebang pilih. Semua pelaku kekerasan, siapapun itu, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agus.

Ia juga menjelaskan, bahwa ormas yang masih terdaftar secara resmi memiliki hak untuk terus menjalankan aktivitas sosialnya selama masih dalam koridor hukum. Sebaliknya, organisasi yang sudah dicabut status hukumnya harus benar-benar dicegah untuk tidak kembali beroperasi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pembenahan sistem ini tidak boleh mengurangi ruang gerak ormas yang selama ini telah berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Yang penting adalah menjaga marwah ormas yang sah. Mereka harus terus memperkuat citra lewat aksi nyata di bidang sosial dan kemanusiaan,” pungkas Agus. (Adv/Rob/Bey)