Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta para kepala cabang Disdikbud se-Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Rapat tersebut difokuskan pada kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, khususnya terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Kepada awak media, H Baba, mengatakan bahwa secara umum persiapan SPMB di wilayah Kaltim relatif lancar.
“Namun kondisi berbeda terjadi di Kota Balikpapan, yang masih terkendala minimnya kapasitas sekolah menengah negeri,” ungkapnya.
Baba sapaan akrabnya, menyatakan bahwa untuk daerah selain Kota Balikpapan, pelaksanaan SPMB sejauh ini relatif aman, dan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kalau untuk Kota Balikpapan, kapasitas SMA dan SMK negeri hanya mampu menampung sekitar 51 persen siswa. Sisanya, sekitar 49 persen, terpaksa harus bersekolah di swasta,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)












