Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Siap Bertindak, Tambang Ilegal Dicap sebagai Ancaman Nyata bagi Pendapatan Daerah

185
×

DPRD Kaltim Siap Bertindak, Tambang Ilegal Dicap sebagai Ancaman Nyata bagi Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Saharia Mas’ud. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan serius. Anggota DPRD Kaltim, Saharia Mas’ud, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menindak tegas praktik penambangan tanpa izin yang dinilai semakin merugikan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun keberlanjutan lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Saharia usai mengikuti pertemuan bersama Gubernur Kaltim yang membahas dampak aktivitas tambang ilegal terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa keresahan terhadap maraknya tambang ilegal juga datang langsung dari kepala daerah.

“Gubernur sangat prihatin. Tambang-tambang ilegal ini mengambil hasil bumi kita, tapi tidak menyumbang apa pun untuk daerah. Tidak ada pajak, tidak ada retribusi. Ini jelas merugikan Kaltim,” kata Saharia, Jumat (18/07/2025).

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Kaltim berencana turun langsung ke sejumlah titik tambang untuk melakukan verifikasi di lapangan. Langkah ini dianggap penting untuk membedakan mana aktivitas yang legal dan mana yang melanggar aturan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Lokasi-lokasi tambang akan kami datangi. Kalau mereka berizin, tentu kita hormati. Tapi kalau tidak, kami akan ambil tindakan. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Terkait dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk penanganan tambang ilegal, Saharia menyebut prosesnya kini masih dibahas di internal DPRD. Ia menekankan bahwa pembentukan Pansus harus melalui prosedur resmi dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.

“Pansus memang belum terbentuk, tapi sudah masuk agenda pembahasan. Kita harus ikuti mekanisme yang ada. Yang jelas, ini sudah menjadi atensi gubernur, jadi kami tidak akan diam,” ujarnya.

Seperti diketahui, praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur telah lama menjadi persoalan laten. Berdasarkan data Kementerian ESDM dan sejumlah laporan lembaga lingkungan, aktivitas tambang ilegal masih berlangsung di sejumlah kawasan, termasuk di hutan produksi dan kawasan konservasi. Tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

Saharia menilai bahwa langkah represif dan pengawasan yang lebih ketat merupakan kunci untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Kaltim. Ia berharap upaya DPRD ini bisa menjadi awal dari perubahan nyata agar kekayaan alam daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Kita tidak bisa biarkan sumber daya alam ini hanya dikeruk oleh oknum tak bertanggung jawab. Kaltim harus berdaulat atas kekayaannya sendiri, dan itu hanya bisa terjadi jika pengelolaannya adil, transparan, dan sah secara hukum,” pungkasnya. (Adv/Rob/Bey)