Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Setujui Ranperda Tibum dan Linmas Jadi Perda 

236
×

DPRD Kaltim Setujui Ranperda Tibum dan Linmas Jadi Perda 

Sebarkan artikel ini

Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menghelat rapat paripurna ke-41 di Gedung Utama B pada Kamis (16/11/2023).

Rapat tersebut guna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Tibum dan Linmas) Provinsi Kaltim menjadi Perda. 

Ketua Pansus Pembahas Ranperda Penyelenggaraan Tibum dan Linmas Provinsi Kaltim, Harun Al Rasyid dalam laporannya menjelaskan, pembentukan Perda ini sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Perda Penyelenggaraan Tibum dan Linmas ini bagian dari perlindungan hak asasi manusia,” ujar Harun, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, adanya ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, merupakan kebutuhan mendasar masyarakat di suatu daerah.

“Menyelenggarakan Tibum dan Linmas urusan wajib dan penting dilaksanakan Pemprov Kaltim,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dengan hadirnya Perda Tibum dan Linmas, kehidupan masyarakat semakin dinamis, aman dan nyaman, serta terjaminnya kepastian hukum dalam masyarakat. (Adv/Bey)