Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Sambut Baik Usulan Jalur Sungai untuk Angkutan Tambang, Tapi Ingatkan Soal Dampak dan Kesiapan

126
×

DPRD Kaltim Sambut Baik Usulan Jalur Sungai untuk Angkutan Tambang, Tapi Ingatkan Soal Dampak dan Kesiapan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Usulan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, terkait pemindahan jalur angkutan hasil tambang dan sawit dari jalan umum ke jalur sungai mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. Namun dukungan tersebut datang dengan sejumlah catatan penting, terutama soal perencanaan, kesiapan infrastruktur, dan dampaknya terhadap masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai ide tersebut selaras dengan aspirasi publik yang sudah lama mengeluhkan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan angkutan berat. Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan provinsi tak bisa terus dibiarkan, apalagi jalan tersebut dibangun menggunakan dana rakyat.

“Kerusakan jalan karena truk tambang dan sawit sudah jadi masalah lama. Jika jalur sungai bisa jadi solusi, maka ini perlu didorong. Tapi jangan setengah-setengah, harus ada kajian dan persiapan yang benar,” ujar Firnadi, pada Jumat (11/07/2025).

Menurutnya, berbagai pendekatan sebelumnya seperti pembatasan tonase dan jalur khusus sudah dicoba, namun efektivitasnya masih jauh dari harapan. Di lapangan, pelanggaran masih sering terjadi dan pengawasan lemah.

“Kita sudah buat aturan, tapi pelaksanaannya lemah. Karena itu, alternatif seperti jalur sungai harus serius dikaji dan disiapkan. Jangan cuma jadi jargon,” imbuhnya.

Namun Firnadi juga mengingatkan bahwa pemanfaatan jalur sungai membawa konsekuensi tersendiri. Ia menyoroti potensi dampak sosial terhadap warga yang tinggal di sepanjang sungai, serta kebutuhan akan infrastruktur pelabuhan dan sistem pengaturan lalu lintas air yang memadai.

“Pemprov harus melihat lebih jauh, bukan hanya memindahkan beban dari darat ke air. Bagaimana dampaknya ke pemukiman warga bantaran sungai? Bagaimana pengaturan kapal dan muat-bongkar? Ini semua harus dijawab,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan belum adanya pemaparan resmi dari Pemprov terkait rencana teknis maupun kesiapan para pelaku industri yang akan terlibat. Firnadi menilai, jika hanya sebatas wacana tanpa rencana implementasi yang jelas, maka kebijakan ini berisiko mandek di tengah jalan.

“Sampai sekarang belum ada pemaparan resmi ke DPRD. Kita juga belum tahu apakah pengusaha tambang dan sawit siap ikut aturan ini. Jangan sampai masyarakat digiring berharap, tapi tidak ada realisasi,” kata Firnadi.

Di akhir keterangannya, Firnadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan sektor industri dalam merumuskan solusi permanen yang berpihak pada masyarakat dan infrastruktur daerah.

“Kita semua harus duduk satu meja. Kebijakan ini harus fokus pada perlindungan jalan umum dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata kepentingan bisnis,” tutupnya. (Adv/Rob/Bey)