Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kabupaten Sangkulirang, Dorong Pusat Cabut Moratorium DOB

284
×

DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kabupaten Sangkulirang, Dorong Pusat Cabut Moratorium DOB

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Hasbi/Times Kaltim).

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sangkulirang.

Serta mendorong agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak 2014, dan terkait aspirasi pemekaran Kabupaten Sangkulirang ini telah lama berkembang ditengah masyarakat.

Dua wilayah di Kutim disebut siap bergabung membentuk kabupaten baru demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Prinsipnya kami mendukung. Semoga moratorium segera dicabut agar DOB ini bisa terwujud,” ujarnya kepada awak media, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, pemekaran Sangkulirang berpotensi mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperluas akses layanan pemerintahan, khususnya bagi wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta.

“Dengan adanya kabupaten baru, pelayanan publik akan lebih dekat, dan pemerataan pembangunan bisa lebih cepat,” tambahnya.

Meski begitu, ia mengingatkan agar pembentukan DOB dilakukan dengan perencanaan matang. Pengalaman di beberapa daerah menunjukkan bahwa pemekaran yang terburu-buru sering memunculkan masalah, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam.

Politisi Partai PKS itu menegaskan, keberhasilan DOB tidak hanya diukur dari terbentuknya pemerintahan baru, tetapi juga kesiapan perangkat, kemandirian fiskal, dan kemampuan mengelola potensi ekonomi daerah.

Selain itu, dukungan DPRD Kaltim terhadap DOB Sangkulirang sejalan dengan upaya mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim, termasuk daerah terpencil dan pesisir. Pasalnya, jika moratorium dicabut. Daerah yang sudah siap harus segera diproses.

Ia menegaskan bahwa wacana pemekaran Sangkulirang sendiri sudah lama diperjuangkan tokoh masyarakat dan pemerintah kecamatan setempat.

“Mereka meyakini kabupaten baru akan membuka ruang lebih besar untuk mengelola potensi perikanan, pertanian, dan pariwisata di kawasan pesisir Kutim,” tandasnya. (Adv/Has/Bey)