

Timeskaltim.com, Samarinda – Melalui Rapat Paripura DPRD Kaltim yang digelar, Selasa (29/3/2022) kemarin, Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Gubernur tahun 2021 oleh DPRD Kaltim kini telah resmi terbentuk.
Anggota Komisi III Marthinus terpilih menjadi ketua pansus untuk masa kerja 30 hari ke depan. Ditemui seusai paripurna, Marthinus menjelaskan, bahwa dirinya langsung mengumpulkan para anggota untuk melakukan rapat internal guna menyusun kerja-kerja Pansus ke depan.
Langkah awal yang akan dilakukan yakni melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, menyangkut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
“Kan soal RPJMD itu ada perubahan karena isu nasional yaitu menyangkut IKN (Ibu Kota Negara),” bebernya.
Anggota DPRD Dapil Kubar- Mahulu ini menyebut dalam masa kerja 30 hari ke depan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan kerja-kerjanya. Bahkan, dalam 20 hari masa kerja nanti diupayakan telah mendapatkan rekomendasi-rekomendasi untuk disampaikan ke Pemprov.
“Tepatnya itu pada 7 Mei sudah ada finalisasi hasil laporan LKPj ini, artinya sudah dalam bentuk rekomendasi,” terangnya.
Marthinus mengungkapkan hal-hal yang akan dicoba untuk dievaluasi yakni diantaranya menyangkut lima misi RPJMD seperti sumber daya manusia (SDM), ekonomi kesejahteraan, infrastruktur, lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta reformasi birokrasi.
“Kami nanti akan buat cluster sesuai misi RPJMD, jadi satu pertemuan langsung undang beberapa OPD yang terkait,” jelas Marthinus.
Pansus berharap dari hasil kinerja berupa rekomendasi nantinya dapat menjadi perbaikan-perbaikan demi pemerintahan yang lebih baik. (Adv/Aji)












