Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

DPMPTSP Maksimalkan Pelayanan Daring dan Luring, Permudah Masyarakat Kaltim 

411
×

DPMPTSP Maksimalkan Pelayanan Daring dan Luring, Permudah Masyarakat Kaltim 

Sebarkan artikel ini

Kepala DPMPTSP Kalimantan Timur Puguh Harjanto. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim sadar betul perihal peningkatan kualitas layanan bagi publik. Tempo hari, pihaknya pernah melakukan survei dan hasilnya menujukkan, kenaikan kepuasan terhadap kualitas pelayanan publik meningkat 90,5 persen. Namun, pihaknya tetap berupaya meningkatkan pelayanan. 

“Tentunya ada beberapa langkah yang dilakukan. Mulai perizinan sendiri dan metode sistem daring yang sangat dibutuhkan. Namun demikian, sebagian UMKM itu referensinya mereka lebih suka (layanan) kalau bertemu. Jadi tetap kami antisipasi. Tidak 100 persen online,” ujar Puguh. 

Kendati lebih praktis dan cepat dengan layanan digital, DPMPTSP Kaltim juga tetap membuka gerai layanan luring. Salah satunya dengan membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balikpapan. Di sana, layanan luring itu sudah beroperasi sejak 1 September 2022. 

“Tujuannya adalah untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang memang perlu datang dan berkonsultasi langsung,” bebernya lagi. 

Ke depan, pihaknya akan mengembangkan layanan luring itu di beberapa kabupaten dan kota. Sembari melihat, di daerah mana yang potensi frekuensi para pelaku usahanya lebih suka menggunakan layanan luring. 

“Walau online sepertinya sudah cukup, tapi pelaku usaha di sektor perikanan biasanya luring,” tambahnya. 

Sambil meningkatkan layanan, pihaknya turut mendata berapa banyak pelaku usaha di Kaltim yang mengantongi izin lengkap. Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan berbagai jenis layanan. 

“Hotline call center juga sedang kami persiapkan, pengaduan juga sudah jalan. Nanti yang akan berjalan ada perizinan dan Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan (Dalak) untuk Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” tutupnya. (Gan/adv/DPMPTSP)