Timeskaltim.com, Kukar – Angka kekerasan dan pelecehan seksual di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian serius. Hingga awal Agustus 2025, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) mencatat sedikitnya 56 kasus yang dilaporkan sejak Januari. Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menyebut angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Menurut Hero, kasus kekerasan seksual seringkali tersembunyi di balik ketakutan korban dan stigma sosial, sehingga banyak yang tidak terungkap.
“Angka 56 kasus itu sebenarnya hanya permukaan. Fenomena ini ibarat gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan yang ada,” jelas Hero saat ditemui di Tenggarong, pada Sabtu (02/08/2025).
Namun demikian, ia menilai peningkatan jumlah laporan justru menjadi indikator positif bahwa masyarakat mulai berani untuk bersuara. Dukungan dari berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum, dinilai berperan besar dalam membangun rasa percaya diri korban dan keluarga untuk melapor.
“Sekarang ini masyarakat lebih peka dan berani. Kalau dulu mereka cenderung diam karena takut, sekarang mulai ada keberanian. Apalagi ada jalur pelaporan yang lebih terbuka, serta jaminan perlindungan yang diberikan oleh aparat,” tuturnya.
Hero menambahkan, dari total laporan yang masuk, kasus kekerasan seksual terhadap anak mendominasi. Ia menegaskan, anak-anak adalah kelompok yang sangat rentan menjadi korban karena posisi mereka yang lemah dalam lingkungan sosial maupun keluarga.
“Biasanya orang tua baru tersadar untuk melapor ketika anaknya yang menjadi korban. Ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap kasus kekerasan seksual masih sangat bergantung pada sejauh mana korban mendapat perhatian dari orang-orang terdekat,” imbuhnya.
Untuk itu, DP3A Kukar berkomitmen memberikan pendampingan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga dari aspek pemulihan psikologis korban. Hero mengakui bahwa selama ini kebutuhan psikologis korban sering terabaikan, sementara keluarga korban pun masih banyak yang belum memahami proses hukum.
“Kami fokus memberikan pendampingan psikologis dan edukasi hukum kepada keluarga korban. Mereka harus mengerti tahapan hukum yang harus ditempuh agar tidak merasa sendirian dalam proses yang panjang ini,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan yang semakin responsif dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual di Kukar. Hero berharap kolaborasi ini menjadi fondasi kuat untuk mendorong keadilan bagi para korban.
“Kasus-kasus seperti ini tidak bisa selesai jika ditangani sendiri-sendiri. Alhamdulillah, lintas sektor di Kukar cukup solid dalam menangani ini. Mudah-mudahan dengan kerja sama yang semakin baik, korban akan benar-benar mendapat perlindungan dan hak-haknya terpenuhi,” pungkasnya. (Rob/Bey)










