Timeskaltim.com, Samarinda – Guna mempercepat penanganan masalah-masalah masyarakat yang selama ini berjalan lambat dan tidak kunjung tuntas.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, minta pemerintah daerah segera membentuk tim reaksi cepat.
Dihadapan awak media, ia menyebutkan pembentukan tim reaksi cepat sangat mendesak. Karena banyak persoalan masyarakat, yang tidak segera mendapat penyelesaian konkret dari pemerintah.
“Kita saat ini dihadapkan pada kebutuhan untuk cepat merespons persoalan publik yang nyata. Namun, kenyataannya kita hanya berkutat pada forum-forum yang tidak menghasilkan tindakan nyata,” ungkapnya, Jum’at (30/5/2025).
Politisi Partai Golkar ini bahkan turut memberi kritik, terkait mekanisme kerja legislatif yang cenderung bersifat formal dan simbolik. Pasalnya, sejauh ini lebih banyak menghasilkan rekomendasi diatas kertas daripada solusi lapangan yang nyata.
Sebagai contoh, hampir semua persoalan masyarakat hanya ditanggapi lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang diakhiri dengan keluarnya rekomendasi.
“Memang betul keluar rekomendasi. Tapi kenyataannya, banyak rekomendasi tersebut, tidak dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait,” tegasnya.
“Seringkali, setelah rapat panjang, muncul kesimpulan. Tapi tidak ada tindak lanjutnya. Masyarakat akhirnya yang harus menanggung akibatnya,” lanjut pria yang akrab disapa Ayub.
Ayub turut mengemukakan, sebagai contoh nyata l adalah masalah aset milik Pemprov Kaltim berupa hotel yang berada di Kota Balikpapan.
“Jadi meskipun permasalahan ini telah dibahas berulang kali, pemerintah daerah belum juga mengambil tindakan untuk mengelola aset tersebut,” timpalnya.
Kata dia, jikalau permasalahannya sudah jelas, seyogianya bisa langsung mengambil sikap. Misalnya pasang pengumuman atau hentikan operasional sementara, tapi itu tidak dilakukan.
“Artinya, kita belum punya kapasitas untuk bertindak cepat terhadap hal yang seharusnya bisa diselesaikan,” tegasnya.
Ayub juga menegaskan, sebagai langkah konkrit, dirinya mengusulkan agar tim reaksi cepat bisa dibentuk lintas sektor, dengan melibatkan berbagai pihak dari Forkopimda Kaltim.
“Tim ini harus diberikan mandat untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan di lapangan. Jadi tidak perlu lagi menunggu proses birokrasi atau rapat berulang-ulang. Semua pihak ada dalam satu tim dan bisa langsung bergerak,” urainya.
Diakhir, menurutnya, keberadaan tim reaksi cepat penting untuk memangkas jalur birokrasi yang berbelit-belit dan sering menghambat penyelesaian masalah di masyarakat.
Dengan model kerja yang cepat, sinergis, dan langsung ke lapangan, ia yakin persoalan-persoalan publik dapat dituntaskan lebih cepat dan tidak berlarut-larut dalam diskusi tanpa aksi.
“Kita tidak bisa terus terjebak dalam pola kerja yang hanya mengandalkan pertemuan seremonial. Masyarakat membutuhkan penyelesaian yang nyata, bukan hanya janji dan wacana,” tutup. (Adv/has/bey)












