Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bekerja sama dengan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Kaltim. Kerja sama yang dimaksud dalam rangka pendampingan psikologis untuk perlindungan perempuan dan anak di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim.
Perjanjian kerja sama itu bakal berlangsung selama 3 tahun dan koordinasi secara berkala bakal dilakukan tiap 6 bulan sekali. Bisa pula ketika diperlukan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan perjanjian kerja sama.
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengungkapkan, adanya kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya untuk memantapkan hubungan dan menjalin kerja sama yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia. Yakni untuk melakukan pencegahan dan pengurangan risiko terhadap penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.
“Selain itu, menguatkan pendampingan dan perlindungan psikologis dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” jelas Noryani, Rabu (28/11/2022).
Pun Noryani menyebutkan, dalam kerja sama ini pihaknya akan bertukar informasi, menyebarluaskan edukasi, dan pelayanan penanganan dan pendampingan masalah. Pertukaran informasi itu adalah memberi informasi soal peraturan dan penelitian ilmiah terkini terkait dengan layanan UPTD PPA Kaltim. Sekaligus memberi informasi terkait kasus dan penanganan yang dilakukan UPTD PPA Kaltim. Baik pribadi, kelompok, komunitas, atau masyarakat.
Kemudian untuk pemberian edukasi ada memberikan pemahaman terkait pola, dinamika psikologis para korban kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, serta perilaku lainnya.
“Sementara pelayanan penanganan dan pendampingan terkait masalah psikologis perempuan, anak, dan disabilitas yang bermasalah dengan hukum, perempuan korban kekerasan, penyiksaan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” tandasnya. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)












