Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan TimurSamarinda

DKP3A Kaltim Upayakan Perempuan Miliki Legalitas Izin Usaha Sendiri 

369
×

DKP3A Kaltim Upayakan Perempuan Miliki Legalitas Izin Usaha Sendiri 

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Perempuan Seorang perempuan Wirausaha. (Ist/kompasiana)

Timeskaltim.com, Samarinda – Menurut analisa Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Bidang Kesetaraan Gender (KG), masih banyak perempuan di Kaltim yang menggunakan nama suaminya untuk perihal legalitas perizinan usaha miliknya.

Hal ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang KG Hasbi Ansari yang berfokus pada sektor ekonomi di Kantor DKP3A Kaltim pada Jum’at, (9/9).

“Secara nyata, pelaku ekonomi sebagian besar dilakukan oleh perempuan. Kita analisa banyak pelaku usaha perempuan yang tidak memiliki legalitas perizinan usahanya menggunakan namanya sendiri. Hampir separuh lebih menggunakan nama suami,”kata Hasbi. 

Menurut Hasbi, perempuan yang memiliki usaha sendiri bisa melakukan legalitas perizinan tanpa harus menggunakan nama dari suami. Melainkan menggunakan namanya sendiri. Karena dengan menggunakan namanya sendiri, pelaku usaha perempuan tersebut bisa lebih leluasa dalam menjalankan usahanya. 

“Jika perizinan atas nama mereka, bisa memudahkan mereka untuk mendapatkan bantuan tanpa harus menggunakan nama suaminya. Tidak repot dalam mengajukan permodalan ke perbankan,”ujarnya. 

Berdasarkan analisa inilah, pihak bidang KG mendorong para pelaku usaha perempuan untuk bisa mandiri dalam berusaha. Pihaknya melakukan sosialisasi mengenai pentingnyab legalitas perizinan usaha tersebut dengan target sasaran para perempuan yang memiliki usaha namun belum memiliki legalitas perizinan usaha. 

“Jadi ini menjadi cara kita untuk memberikan solusi kepada perempuan agar bisa mandiri dalam mendapatkan pendapatan,”tutupnya.(Adv/FD/DKP3A Kaltim)