Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

DKP3A Kaltim Upayakan Pemutakhiran Data Penduduk Jelang Pemilu 2024

483
×

DKP3A Kaltim Upayakan Pemutakhiran Data Penduduk Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Pencoblosan saat pemilu, pesta demokrasi terbesar segera terlaksana 2024. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pemilihan umum (pemilu) serentak bakal digelar 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mulai bergerak untuk mengumpulkan data pemilih di semua daerah. Termasuk di Benua Etam. 

Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim pun memiliki peran penting untuk mengumpulkan data-data kependudukan. Hal ini akan membantu ketika pendataan pemilih pada pemilu mendatang. 

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menjelaskan, pihaknya selalu mendorong Disdukcapil di kabupaten dan kota agar bisa melakukan pemutakhiran data kependudukan lewat optimalisasi perekaman. Khususnya untuk pemilih pemula. 

“Melalui jemput bola ke sekolah-sekolah, pendataan penduduk rentan adminduk seperti penyandang disabilitas, penduduk yang berada di rutan/lapas, komunitas adat terpencil, orang terlantar, ODGJ dan transgender,” ungkapnya, Senin (14/11/2022). 

Pun DKP3A Kaltim juga sudah berusaha untuk memberi saran penunjang pelayanan adminduk di daerah. Misalnya seperti pemberian mobil layanan keliling, peralatan perekaman mobile, peralatan pencetakan KTP-el, dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). 

Melalui APBD Perubahan Kaltim 2022, nantinya juga akan kembali dianggarkan bantuan peralatan perekaman KTP-el untuk seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. Hal ini sesuai dengan usulan pada rakor Forum Perangkat Daerah. 

“Ini juga sebagai upaya untuk menuntaskan perekaman KTP-el di daerah dan mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu tahun 2024 melalui penyediaan data penduduk yang berkualitas,” lanjutnya. 

Pun untuk mewujudkan pemutakhiran data yang baik, dia meminta kepada pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota agar bisa melaksanakan sinergitas dan sinkronisasi terkait data kependudukan itu. (Gan/adv/DKP3A Kaltim).