Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Sekdaprov Sri Wahyuni, serta Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita saat peluncuran sistem Kaltim PEKA Gender.(ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim secara resmi meluncurkan sistem Kaltim PEKA Gender alias Strategi Peningkatan Anggaran Responsif Gender. Dibuatnya sistem tersebut tentu berkaitan dengan sejumlah latar belakang.
Kepala Dinas DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menyebutkan bahwa Kaltim PEKA Gender dibuat karena melihat masih adanya kesenjangan gender dalam pembangunan. Hal itu terlihat pada indikator rendahnya nilai IPG dan IDG. Itu pun berdampak ke tingginya tingkat tindak kekerasan anak dan perempuan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dari situ, demi meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan, hingga mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka DKP3A Kaltim pun memutuskan untuk membuat sistem tersebut. Termasuk melakukan strategi untuk pengarusutamaan gender ke dalam semua proses pembangunan.
“Salah satu cara untuk memperbaiki indikator indeks tersebut adalah dengan meningkatkan anggaran responsif gender melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG),” jelasnya.
Sebagai informasi, ada beberapa strategi yang bakal dilakulan untuk meningkatkan anggaran responsif gender. Di antaranya, membangun komitmen stakeholder dalam meningkatkan anggaran responsif gender, meningkatkan kemampuan OPD dalam memahami dan mengimplementasikan perencanaan penganggaran responsif gender, dan memastikan penyelenggaraan PPRG dari perangkat daerah yang telah dilatih dapat dilaksanakan dengan baik melalui pendampingan asistensi kepada perangkat daerah.
Kemudian, tim driver mendampingi perangkat daerah men-tagging program dan kegiatan serta mengintegrasikan Gender analisis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dalam Renja OPD. Noryani menyebut, output dari Kaltim PEKA Gender tentu untuk melibatkan pemangku kepentingan dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Termasuk meningkatkan anggaran responsif gender pada organisasi pemangku kepentingan terkait.
“Outcome-nya yakni terwujudnya anggaran responsif gender di Kaltim dan juga terimplementasinya pengarusutamaan gender guna mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam menerima manfaat dan mengakses hasil pembangunan yang sama,” tandasnya. (Gan/Adv/DKP3A Kaltim)












