Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Disperkim Kutim Siapkan Skema Relokasi Warga Bantaran Sungai untuk Atasi Kawasan Kumuh Berat

33
×

Disperkim Kutim Siapkan Skema Relokasi Warga Bantaran Sungai untuk Atasi Kawasan Kumuh Berat

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat penanganan kawasan kumuh melalui rencana relokasi permukiman warga yang berada di bantaran sungai.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah paling efektif dalam memutus risiko kerawanan bencana, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus menata kembali ruang lingkungan agar lebih layak huni.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, Muhammad Noor, memaparkan bahwa hasil pendataan langsung di lapangan menemukan fakta cukup berbeda dari perkiraan awal.

Sebagian besar rumah di kawasan tersebut bukan milik pribadi, melainkan ditempati oleh warga dengan status penyewa.

“Setelah kami data satu per satu, jumlah penyewa ternyata jauh lebih banyak dibanding pemilik rumah,” ungkap Noor.

Temuan ini menjadi acuan penting dalam menentukan skema relokasi yang tepat. Menurut Noor, status kepemilikan memengaruhi bentuk bantuan serta penempatan hunian baru yang akan diberikan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa seluruh permukiman di bantaran sungai masuk dalam kategori kumuh berat dan tidak memungkinkan lagi dilakukan perbaikan sementara.

“Seratus persen kawasan di sepanjang bantaran sungai masuk kategori kumuh. Relokasi permanen menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Disperkim merancang dua pola pemindahan. Untuk warga penyewa, telah diusulkan pembangunan rumah susun khusus yang nantinya menjadi lokasi hunian baru dengan sistem sewa terjangkau. Usulan tersebut kini menunggu persetujuan dan pelaksanaan dari Balai Kementerian PUPR.

Sementara itu, bagi warga yang memiliki tanah atau bangunan di wilayah tersebut, pemerintah menyiapkan relokasi berbentuk rumah tapak.

Pembangunan fisiknya akan ditangani oleh pemerintah pusat, sementara Pemkab Kutim berkomitmen menyiapkan seluruh dukungan sarana pendukung.

Melalui program ini, pemerintah berharap penanganan kawasan kumuh dapat dilakukan secara menyeluruh bukan hanya memindahkan tempat tinggal, tetapi juga menciptakan permukiman yang lebih aman, tertata, dan layak bagi masyarakat dalam jangka panjang. (ADV)