Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDiskominfo Provinsi Kaltim

Diskominfo Kaltim Bersama Kesra Gelar Rakor

446
×

Diskominfo Kaltim Bersama Kesra Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini

Diskominfo Kaltim Bersama Biro Kesra membahas terkait Persiapan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi di Pemprov Kaltim.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kaltim bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim menggelar Rapat Persiapan Koordinasi Pengamanan Informasi, pada Kamis (14/7/2022) siang.

Rapat yang digelar di Ruang Biro Kesra Lantai 4 Kantor Gubernur, ini juga membahas terkait Persiapan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi di Pemprov Kaltim. 

Diketahui, Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait pengamanan informasi. 

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dengan banyaknya aplikasi, membuat ancaman keamanan informasi juga semakin meningkat. 

Insan pengelola persandian pun dituntut kesiapannya dan kemampuannya dalam menjaga keamanan informasi. 

Oleh sebab itu, perlindungan fisik saja tidak cukup, butuh pengamanan berstandar pada dunia digital. Terutama pemenuhan tenaga sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan untuk mengaudit keamanan informasi daerah. 

Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan Persandian Diskominfo Kaltim, Dianto, mengatakan pentingnya SDM dalam jumlah mencukupi dan memadai. Sebagai salah satu tolok ukur kesiapan dan kemampuan untuk melasanakan setiap tugas terkait keamanan informasi. 

“Ketika terjadi kebocoran data penting, itu sangat berbahaya. Kita harus mengantisipasi dengan penambahan tenaga atau meningkatkan kemampuan tenaga IT kita yang sudah ada,” kata Dianto.  

Selama ini, ungkap dia,  audit internal keamanan informasi daerah selalu mendatangkan tim auditor dari luar Kaltim.

Padahal, seharusnya tugas audit internal keamanan informasi dapat dilakukan oleh Inspektorat wilayah.

Kemudian, jelas dia, audit internal tersebut dilakukan untuk menemukan kerentanan pada sistem informasi, kemudian untuk diberikan rekomendasi perbaikan ke depan.

“Koordinasi seperti ini diperlukan untuk membahas lebih lanjut, bagaimana jalan keluarnya. Misalnya, apakah perlu dibentuk tim. Karena audit ini juga merupakan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tandas Dianto. (Wan/ADV/Kominfokaltim)