Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Disiplin Pengobatan Masih Jadi Tantangan, DPRD Kaltim Soroti Tingginya Putus Terapi TBC

167
×

Disiplin Pengobatan Masih Jadi Tantangan, DPRD Kaltim Soroti Tingginya Putus Terapi TBC

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Upaya pengendalian tuberkulosis (TBC) di Kalimantan Timur (Kaltim) dihadapkan pada persoalan klasik yang terus berulang: rendahnya disiplin pasien dalam menjalani pengobatan hingga tuntas. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu lonjakan kasus TBC resistan obat yang lebih sulit dan mahal untuk ditangani.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa pola pengobatan TBC yang terputus di tengah jalan menjadi celah bagi bakteri untuk bermutasi dan menumbuhkan kekebalan terhadap obat standar.

“Pasien yang berhenti minum obat sebelum waktunya membuka peluang bagi kuman untuk berkembang menjadi lebih kuat. Ini menjadi bom waktu,” ujarnya, Sabtu (27/7/2025).

Menurut Andi, terapi TBC memerlukan konsistensi selama minimal enam bulan. Namun dalam praktiknya, banyak pasien yang gagal menyelesaikan pengobatan akibat rasa jenuh, kurangnya pengawasan, maupun faktor sosial ekonomi lainnya.

“Minum obat tidak boleh sporadis. Terapi yang terputus justru memperberat proses penyembuhan,” tegasnya.

Kekhawatiran Andi tak lepas dari capaian angka keberhasilan pengobatan atau Treatment Success Rate (TSR) TBC di Kaltim yang hingga April 2025 masih berada di angka 77,15 persen dari total 3.356 kasus.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat hanya 1.896 pasien yang berhasil menyelesaikan terapi. Sebanyak 286 pasien menghentikan pengobatan, 152 orang meninggal dunia, sementara sisanya masih dalam proses evaluasi.

Di sisi lain, capaian TSR tertinggi diraih oleh Kabupaten Berau (90,80 persen) dan Mahakam Ulu (90 persen). Namun, angka ini tidak serta merta mencerminkan keberhasilan menyeluruh karena kasus TBC di kedua wilayah tersebut relatif lebih sedikit dibandingkan daerah lain.

Sebaliknya, kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan yang memiliki beban kasus lebih tinggi, justru mencatatkan TSR di bawah 78 persen. Bahkan, Penajam Paser Utara menjadi daerah dengan tingkat keberhasilan pengobatan terendah di Kaltim, yakni 69,64 persen.

Menyikapi hal ini, Andi mendorong adanya langkah taktis dari pemerintah daerah. Ia menilai, edukasi dan pendampingan pasien tidak boleh hanya dibebankan kepada tenaga kesehatan. Peran aktif keluarga dan kader kesehatan di tingkat desa dinilai sangat penting untuk memastikan pasien tetap disiplin menjalani pengobatan.

“TBC bukan persoalan individu, ini menyangkut kesehatan publik. Jika tidak ditangani dengan serius, risiko penularannya akan semakin luas,” tegasnya.

Saat ini, Dinkes Kaltim telah menerapkan sistem zonasi untuk memetakan capaian TSR. Zona hijau diberikan bagi wilayah dengan keberhasilan di atas 90 persen, zona kuning untuk capaian 71–89 persen, sedangkan zona merah mencakup wilayah dengan TSR di bawah angka tersebut yang membutuhkan perhatian lebih intensif.

Melihat situasi yang ada, Komisi IV DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah provinsi mengadopsi pendekatan yang lebih agresif. Di antaranya dengan mempermudah akses obat, memperkuat sistem pemantauan, serta menggencarkan edukasi berbasis komunitas agar angka putus terapi TBC bisa ditekan.

“Kita butuh intervensi yang konkret. Jangan sampai TBC resistan obat menjadi beban kesehatan yang lebih besar di masa depan,” pungkas Andi. (Adv/Rob/Bey)