Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Disdikbud Kaltim Tanggapi Keterlambatan Penempatan PPPK Guru di Pelosok Daerah

332
×

Disdikbud Kaltim Tanggapi Keterlambatan Penempatan PPPK Guru di Pelosok Daerah

Sebarkan artikel ini

Teks Foto: Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kerja (GTK) Disdikbud Kaltim, Armin(Hafif Nikolas/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Penempatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kaltim belum terdistribusikan secara merata.

Hal tersebut diklarifikasikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kerja (GTK) Disdikbud Kaltim Armin. Usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim, pada Senin (16/10/2023) lalu.

Ia menjelaskan, atas terlambatnya penempatan tenaga kerja PPPK regulasi yang saat ini belum diangkat.

Setiap PPPK guru yang lulus 2021 nantinya berkesempatan melakukan passing grade. Ini salah satu kebijakan yang dibuat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset, dan teknologi (Kemendikbud ristek).

“Nah tahun ini mereka diberi ruang untuk mendaftar sebanyak 105 sesuai dengan kuotanya itu. Nanti kami menunggu SK dari pusat, setelah itu Dinas yang akan memberikan penempatan,” ucap Armin.

Penempatan nantinya, akan ditentukan Disdikbud Kaltim sesuai domisili dan satuan pendidikan yang sangat membutuhkan. Selain itu, pihak dinas juga bakal mempertimbangkan guru mata kuliah yang kurang dalam satuan pendidikan.

“Kuota 105 orang itu, saat ini yang baru mendaftar ulang ada 79 orang. Masih ada 26 orang yang belum tau,” ungkapnya.

Keterlambatan pendaftaran ulang kuota yang belum penuh itu, jadi kendala pusat untuk menerbitkan SK. Itu yang jadi permasalahan selama ini penempatan PPPK lulusan 2021 belum dilaksanakan. (Adv/Nik/Wan)