Teks Foto: Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan Melaunching aplikasi Srikandi di tingkat SMA sederajat se-Kaltim. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Balikpapan – Resmikan penggunaan aplikasi Srikandi pada satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Permudah Kepala Sekolah dalam pengadministrasian.
Disdikbud Kaltim telah mewajibkan penggunaan aplikasi Sisitem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), pada satuan pendidikan dibawah naungan Disdikbud Kaltim.
Kewajiban tersebut sejalan dengan launchingnya penggunaan aplikasi Srikandi ini untuk sekolah SMAN, SMKN, dan SLB di Kaltim.
Para peserta yang hadir diberikan pembekalan dalam pengoperasian aplikasi tersebut.
Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan harap dengan dilaunching aplikasi ini para Kepala Sekolah di Kaltim lebih mudah untuk berurusan. Baik prihal surat-menyurat ataupun administrasi lainnya.
“Saya merasakan sendiri penggunaan aplikasi Srikandi ini mempercepat segala hal, biasanya terkait tanda tangan,” ucap Kurniawan, pada Kamis (2/11/2023).
Penggunaan aplikasi Srikandi di lingkungan sekolah ini. Ditargetkan Kadisdikbud Kaltim untuk digunakan pakhir bulan nanti.
Dengan pendalaman pengetahuan yang didapat pihak sekolah kali ini. Diharapkan semua sekolah SMA se-derajat di Kaltim dapat menerapkan dengan baik secara menyeluruh aplikasi ini.
“Paling lambat semua sekolah merunning penggunaan aplikasi ini, hingga akhir November nanti. Untuk itu saya harapkan agar pengetahuan yang diperoleh tersebut, juga di sosialisasikan ke teman-teman lainnya,” pungkasnya. (Adv/Nik/Wan)












