Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Disdikbud Diharapkan Tegas Atas Guru PPPK yang Ingin Gonta-ganti Wilayah

621
×

Disdikbud Diharapkan Tegas Atas Guru PPPK yang Ingin Gonta-ganti Wilayah

Sebarkan artikel ini

Timeskaltim.com, Kutim – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyoroti masalah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin berpindah wilayah sebelum masa kontrak mereka berakhir.

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) harus lebih tegas dalam mengatur aturan transfer guru PPPK.

“Sudah ada aturan yang jelas dalam kontrak PPPK tentang proses pindah yang melibatkan penerima dan pelepas. Tanpa sinkronisasi antara kedua, pindah tidak mungkin terjadi,” ungkap Joni.

Dia menjelaskan bahwa banyak guru PPPK yang ingin pindah ke kota tidak memahami bahwa harus ada kesesuaian permintaan di tempat baru.

“Di kota sudah penuh, tidak ada ruang lagi untuk penerimaan baru, sehingga permintaan pindah mereka sering kali tidak bisa dipenuhi,” tambahnya.

Joni mengharapkan Disdikbud mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa guru-guru PPPK tetap di tempat penugasan awal mereka, khususnya di wilayah pelosok, setidaknya selama lima tahun sebelum mempertimbangkan pindah.

“Kami berharap dinas pendidikan setempat bisa tegas, menetapkan bahwa guru-guru harus mengabdi di tempat penugasan mereka, dan baru setelah lima tahun mereka dapat mempertimbangkan rencana untuk pindah ke kota,” pungkasnya.

Hal ini diharapkan dapat memastikan distribusi guru yang lebih merata di seluruh daerah dan mempertahankan kualitas pendidikan di wilayah yang lebih membutuhkan perhatian.(SH/ADV)