Kutai Timur – Dinas Sosial Kutai Timur (Dinsos) memperkuat akurasi penyaluran bantuan dengan memperbarui data warga kurang mampu menggunakan pendekatan desil, sehingga setiap bantuan dapat tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur (Dinsos), Ernata, menjelaskan bahwa sistem desil digunakan untuk mengelompokkan warga berdasarkan tingkat penghasilan dan pengeluaran mereka, terbagi dalam lima kategori. Kelompok desil satu mencakup masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah.
“Kelompok pertama, desil satu, terdiri dari warga dengan penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan. Sedangkan desil dua mencakup mereka yang berpenghasilan antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu,” terang Ernata.
Penentuan kelompok tidak hanya dilihat dari penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan pengeluaran rumah tangga dan situasi sosial ekonomi di lapangan. Semua data kemudian diperiksa agar bantuan tepat sasaran.
Pendataan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan RT, kepala desa, hingga pihak kecamatan. Ernata menekankan pentingnya kerja sama dan kejujuran warga agar informasi yang dikumpulkan sesuai kenyataan.
Ernata menekankan bahwa RT dan perangkat desa memiliki peran utama dalam memastikan keakuratan informasi yang diberikan warga.
Informasi mengenai kemiskinan di Kutai Timur dikumpulkan dari beragam sumber, termasuk Pendataan Sosial Ekonomi (SOSEK), Sensus Sosial Ekonomi (SINSUS), serta Pendataan Program Pemerintah (P3K).
“Seluruh data ini kemudian digabungkan dan disesuaikan sebelum dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tambahnya.
Dengan penerapan sistem desil dan pengecekan berlapis, Dinsos menargetkan program pengentasan kemiskinan di Kutim dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan adil.
Ernata menutup dengan mengatakan bahwa “kunci keberhasilan terletak pada kejujuran warga dan kerja sama dari seluruh pihak terkait”.ADV












