Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

Diduga Serobot Lahan Masyarakat,Komisi I Wacanakan Cabut HGU PT.WIN

284
×

Diduga Serobot Lahan Masyarakat,Komisi I Wacanakan Cabut HGU PT.WIN

Sebarkan artikel ini

RDP Komisi I DPRD Kaltim bersama masyarakat desa Kerayaan dan PT WIN. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Wira Inova Nusantara (PT WIN) bertempat di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dilaporkan masyarakat setempat akibat menyerobot lahan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M.Udin menyampaikan, pihaknya melalui pemerintah Kutim akan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) milik PT WIN jika terbukti menyerobot lahan masyarakat.

“Masyarakat menyebut PT WIN telah menyerobot lahan masyarakat seluas 430 Hektare, ini persoalan lama, namun hingga kini perusahaan belum mengatasi persoalan pembebasan lahan masyarakat. Nah harapannya masyarakat mendapat anti rugi yang pantas” ujar Udin, Selasa (7/3/2023).

Udin mengungkapkan, persoalan tersebut sudah pernah dibahas namun hilang akibat tidak dijalankan. Ia juga menyebut akan mengawal persoalan tersebut terutama terkait beberapa rekomendasi yang mana akan bahas kembali dua pekan ke depan.

“Dua Minggu setelah ini akan dilaksanakan pertemuan di Kantor Kecamatan Sangkulirang membahas terkait ganti rugi dan mencari solusi bersama-sama” tuturnya.

Disisi lain, perwakilan perusahaan, Daru Wibisono mengaku tidak mengetahui akan persoalan tersebut.

“Kami tidak tahu terkait ini, baru tahu saat ini. Kami siap hadir untuk menuntaskan permaslaahan tersebut. Mudah-mudahan ada kesepakatan” tutupnya. (Adv/Bey/DPRD Kaltim)