Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan TimurSamarinda

Dibantu PPDI, DKP3A Kaltim Mampu Layani Korban Penyandang Disabilitas

639
×

Dibantu PPDI, DKP3A Kaltim Mampu Layani Korban Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sektor Perlindungan, Perempuan Fachmi Rozano. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki mitra kerja. Salah satunya ialah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim. 

Menurut keterangan Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sektor Perlindungan Perempuan Fachmi Rozano, kerjasama ini dalam membantu DKP3A Kaltim untuk melayani korban penyandang disabilitas. 

“Kita bekerjasama dengan PPDI untuk menyediakan tenaga penerjemah atau tenaga ahli untuk berkomunikasi dengan korban penyandang disabilitas,”kata Fachmi. 

Fachmi mengakui bahwa pelayanan yang diberikan sebenarnya hampir sama dengan yang lain. Namun, ketika memang menghadapi korban difabel tertentu, pihaknya meminta bantuan ke mitranya. 

“Sebenarnya pelayanannya hampir sama, tetapi ada perlakuan yang khusus. Misalnya korban tersebut difabel wicara atau difabel tuli,” terang Fachmi. 

Jika mendapatkan klien seperti itu, DKP3A Kaltim akan meminta bantuan kepada PPDI Kaltim. Tetapi sejak Tahun 2017, DKP3A Kaltim membuka Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas untuk memberikan pelayanan yang maksimal.(Adv/FD/DKP3A Kaltim)