Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, angkat suara terkait kasus yang menimpa balita NR (4) akibat kasus kekerasan yang dialaminya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kota maupun provinsi, dalam menangani kasus ini secara serius dan menyeluruh.
“Melibatkan semua stakeholder, baik di tingkat pemerintah kota maupun provinsi, sangat penting. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” tegas Novan, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, salah satu masalah utama dalam penanganan kasus ini adalah lambannya prosedur dan mekanisme yang ada. Meski demikian, Novan menegaskan bahwa hal-hal teknis terkait prosedur tersebut akan menjadi ranah dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak terkait lainnya.
Novan mengaku, dirinya sempat mendapatkan laporan dari pihak media, baik rumah sakit negeri dan rumah sakit swasta yang sempat ragu dalam memberikan penanganan kepada korban dikarenakan proses hukum yang masih berjalan.
“Yang terpenting hari ini adalah bagaimana mengembalikan kesehatan NR. Pihak media sempat ragu karena masih proses hukum, tetapi saya tegaskan, jika sudah dinyatakan clear, maka pengobatan bisa dilanjutkan tanpa khawatir menghilangkan bukti,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian telah menyatakan bahwa rekam medis yang akan dijadikan acuan dalam proses hukum adalah yang diambil pertama kali, yaitu pada 13 Mei 2025, bukan hasil pemeriksaan terbaru.
Novan juga mengajak semua pihak untuk tidak melihat kasus ini dari kacamata suka atau tidak suka terhadap individu atau lembaga tertentu, melainkan dari kepentingan terbaik bagi anak.
“Kita bicara ini bukan sekadar aturan, tapi juga dari hati nurani sebagai orang tua. Saya sendiri ingin tahu kenapa anak ini bisa berada dalam kondisi seperti itu di panti. Itu sebabnya kita harus bertanya pada rumah sakit dan dokter,” terang Novan penuh tanya.
Ia menyinggung bahwa saat ini panti asuhan FJDK mengelola sekitar 30 anak asuh berdasarkan data oleh yayasan. Meski tidak ingin menyalahkan pihak manapun, Novan menyoroti bahwa kasus ini menjadi cermin dari lemahnya perhatian pemerintah terhadap isu-isu sosial.
“Jujur saja, kita malu sebagai pemerintah. Kita sibuk membangun fisik, tapi lalai pada hal-hal yang menyangkut perlindungan anak. Ini seharusnya jadi tanggung jawab kita semua,” tegas Novan.
Menutup pernyataannya, ia mengingatkan bahwa DPRD tidak akan masuk ke ranah hukum karena itu merupakan tugas aparat penegak hukum. Namun, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan perbaikan sistem ke depan.
“Silakan kalau ada pihak keluarga yang ingin menempuh jalur hukum. Tapi hari ini, mari kita fokus memastikan kondisi NR membaik dan kasus ini ditangani dengan benar,” tutupnya. (Adv/Bey)












