Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Bey)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengkritisi kondisi pengelolaan tambang usai hadirnya kebijakan baru yang diterbitkan pemerintah.
Dirinya mencatat, bahwa tidak semua organisasi masyarakat (ormas) memiliki kapasitas dan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola tambang, sehingga tidak semua ormas akan terlibat dalam pengelolaan tersebut.
“Terkait dengan ormas yang mendapat wewenang, pemerintah memiliki peraturan tersendiri. Tidak semua ormas akan terlibat, beberapa ormas telah menolak karena mereka menyadari keterbatasan kapasitas mereka,” ujar Deni, Sabtu (29/6/2024).
Menurutnya, ormas yang memiliki pengalaman dan kompetensi dalam bidang pertambanganlah yang seharusnya terlibat dalam mengurus usaha pertambangan.
Selain itu, lanjutnya, perusahaan-perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) saat ini sudah memahami proses operasional tambang dan seharusnya bertanggung jawab penuh atas pengelolaannya.
Ia menekankan bahwa ormas yang berkeinginan terlibat harus memiliki badan hukum yang jelas dan mengangkat orang-orang yang memiliki kompetensi yang sesuai.
“Harapan kita, perusahaan-perusahaan yang memiliki izin saat ini terus mengelola tambang, karena mereka memiliki pengetahuan yang mendalam,” tutupnya. (Bey)












