Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Darlis Pattalongi Tegaskan DPRD Kaltim Siap Kawal Kasus Pungutan Seragam di SMAN 10 Samarinda

185
×

Darlis Pattalongi Tegaskan DPRD Kaltim Siap Kawal Kasus Pungutan Seragam di SMAN 10 Samarinda

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kasus dugaan pungutan liar terkait pembelian seragam dan biaya jahit di SMA Negeri 10 Samarinda mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi. Ia menilai, praktik yang membebani orang tua siswa baru hingga jutaan rupiah tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan yang sudah jelas melarang jual beli seragam di lingkungan sekolah.

Dalam laporan yang diterima DPRD Kaltim, pihak sekolah diduga meminta biaya kepada wali murid sebesar lebih dari Rp2,5 juta, terdiri dari harga kain sekitar Rp1,4 juta dan ongkos jahit Rp1,05 juta. Darlis menegaskan, kejadian ini mencederai semangat pemerataan pendidikan yang selama ini digaungkan pemerintah.

“Larangan jual beli seragam di sekolah itu tegas diatur. Ketika ada laporan seperti ini, tentu menjadi perhatian serius kami,” ujar Darlis, pada Senin (28/07/2025).

Meski peristiwa ini terjadi saat sekolah masih di bawah kepemimpinan lama dan berlokasi di kawasan Education Center, Darlis menegaskan bahwa manajemen sekolah saat ini tetap memegang tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan.

Menurutnya, tidak boleh ada wali murid yang merasa dirugikan akibat ulah oknum atau kebijakan yang tidak sesuai prosedur. Ia meminta pihak sekolah segera melakukan audit internal dan mengembalikan dana yang telah dibayarkan jika barang atau jasa yang dijanjikan tidak terealisasi.

“Sekolah harus hadir sebagai solusi bagi orang tua siswa, bukan malah menambah beban dengan pungutan yang tidak jelas. Kasus ini harus dituntaskan, jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Darlis juga mengingatkan orang tua siswa agar lebih berhati-hati terhadap permintaan pembayaran di luar mekanisme resmi sekolah. Ia menyarankan agar segala bentuk transaksi dilakukan secara tertulis, tercatat, dan melalui jalur resmi, bukan melalui rekening perorangan yang rawan disalahgunakan.

Di sisi lain, Darlis mengungkapkan bahwa saat ini Komisi IV DPRD Kaltim tengah mengawal sejumlah rencana strategis untuk peningkatan fasilitas di SMAN 10, termasuk pembangunan asrama bagi siswa. Ia menyayangkan insiden pungutan seragam ini mencoreng upaya kolektif untuk memajukan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

“Kami sedang memperjuangkan pembangunan fasilitas untuk SMAN 10, tapi munculnya kasus seperti ini tentu sangat disayangkan. Ini mencoreng citra sekolah yang seharusnya menjadi tempat membangun integritas,” imbuhnya.

Sebagai langkah pengawasan, Darlis menyatakan bahwa DPRD akan memberi waktu kepada pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan ini secara internal. Namun jika tidak ada itikad baik atau perbaikan yang nyata, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim siap mengambil langkah tegas, termasuk pemanggilan resmi untuk klarifikasi.

“Penyelesaian secara internal kami dorong dulu, tapi kalau tidak ada kejelasan, kami akan gunakan mekanisme resmi untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Terakhir, Darlis juga membuka pintu bagi para wali murid yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan langsung ke Komisi IV DPRD Kaltim. Setiap aduan akan diverifikasi dan menjadi dasar pengambilan tindakan lanjutan. (Adv/Rob/Bey)