Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Kukar

Dana Transfer Belum Cair, Pemkab Kukar Siapkan Pinjaman Daerah untuk Bayar Kegiatan 2025

106
×

Dana Transfer Belum Cair, Pemkab Kukar Siapkan Pinjaman Daerah untuk Bayar Kegiatan 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan seluruh sisa pembayaran kegiatan Tahun Anggaran 2025 tetap dapat diselesaikan.

Upaya ini dilakukan menyusul belum sepenuhnya tersalurnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga menjelang akhir tahun.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkapkan, hingga saat ini realisasi dana yang masuk ke kas daerah masih jauh dari estimasi kebutuhan pembayaran di penghujung tahun. Dari total estimasi pembayaran sekitar Rp1,1 triliun, dana yang telah diterima baru mencapai Rp430 miliar.

“Sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya, memang ada estimasi pembayaran di akhir tahun ini sekitar Rp1,1 triliun sesuai dengan rencana keuangan. Sampai sekarang, dana yang sudah tersalurkan dan diterima sekitar Rp430 miliar. Masih ada tunggakan sekitar Rp600 hingga Rp700 miliar,” ujar Aulia beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, Pemkab Kukar masih melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan agar sisa dana transfer tersebut dapat segera disalurkan. Namun, sebagai langkah antisipasi apabila dana tidak cair tepat waktu, pemerintah daerah telah menyiapkan skenario terburuk atau worst case plan.

“Saat ini kami masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana tersebut bisa tersalur tepat waktu. Jika pun tersalur melewati akhir tahun, kami sudah menyiapkan skenario terburuk, yakni dengan meminjam ke Bank Kaltimtara,” jelasnya.

Menurut Aulia, opsi pinjaman ke Bank Kaltimtara dipilih untuk melindungi pihak rekanan dari beban tambahan akibat keterlambatan pembayaran. Skema ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang mengharuskan kontraktor menanggung bunga pinjaman bank.

“Kalau dulu, rekanan kami beri ruang untuk meminjam ke bank dengan menjaminkan SPP dan SPM, tetapi bunga pinjaman ditanggung oleh rekanan. Kami menilai mekanisme itu cukup membebani. Karena itu, sekarang risikonya diambil oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika skema pinjaman daerah tersebut dijalankan, pembayaran kepada rekanan kemungkinan dilakukan paling lambat pada Maret tahun depan, seiring dengan proses pergeseran anggaran.

“Kalau skenarionya melalui pinjaman Bank Kaltimtara, memang pembayaran bisa sedikit tertunda, sekitar bulan Maret tahun depan. Tapi yang ingin kami tekankan, kami tidak ingin rekanan terbebani,” katanya.

Aulia juga menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkab Kukar saat ini bukanlah defisit anggaran. Menurutnya, persoalan yang terjadi murni akibat penundaan penyaluran dana dari pemerintah pusat.

“Perlu digarisbawahi, ini bukan defisit. Ini hanya persoalan tunda salur. Saya katakan tidak defisit karena PMK terkait anggaran yang seharusnya diterima pemerintah daerah itu ada,” ujarnya.

Dana transfer yang belum tersalurkan tersebut, lanjut Aulia, nantinya akan dijaminkan kepada Bank Kaltimtara. Ketika dana dari pemerintah pusat masuk, Pemkab Kukar akan langsung menyetorkannya ke bank untuk menutup pinjaman.

“Begitu dana dari pusat masuk, langsung kami geser ke Bank Kaltimtara. Dana dari bank itulah yang digunakan untuk membayar rekanan. Jadi, rekanan tidak perlu khawatir,” pungkasnya. (Rob/Bey)