Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Damayanti Komitmen Perjuangan Revisi Perda Perlindungan Anak Di Samarinda

479
×

Damayanti Komitmen Perjuangan Revisi Perda Perlindungan Anak Di Samarinda

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti menggelar Sosperda Perlindungan Anak di Kelurahan Jawa , Kecamatan Samarinda Ulu.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Tak henti-hentinya, Anggota DPRD Kota Samarinda, Damayanti terus berkomitmen, memperjuangkan aspirasi rakyat. Bahkan, menelusuri hingga di seluruh wilayah blusukan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV Samarinda Ulu.

Terbukti, Jumat (25/11/2022) pukul 20.00 Wita, Wanita yang akrab disapa Damay ini, melakukan edukasi dan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Revisi Nomor 10 Tahun 2013, tentang perlindungan anak, di RT 26 Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.

Acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat setempat, yang begitu antusias menyambut kehadiran Politisi asal Partai PKB itu.

Merangkap sebagai Komisi IV DPRD Samarinda. Damayanti mengungkapkan, kepeduliannya terhadap proses tumbuh kembang anak di Kota Samarinda. Terlebih, dapat terjamin hak dan keadilan bagi seorang anak di mata hukum pemerintahan, merupakan wujud nyata perjuangan Damayanti, mengentaskan persoalan kesejahteraan rakyat.

“Perda ini, mengimpun terkait persoalan pemenuhan hak anak termasuk mencegah, mengurangi risiko, dan menangani anak yang menjadi korban tindak kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran anak di Kota Samarinda,” urai Legislator Basuki Rahmat itu kepada Timeskaltim.com.

Selain itu, bahwa dari Perda tersebut juga, memaktub perkembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Samarinda. Hal tersebut bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintah kota, untuk mengarah pada upaya transformasi hak asasi seorang anak. 

“Jadi, ketika pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas PUPR. Membangun sarana infrastuktur. Katakanlah seperti Drainase, dapat disesuaikan dengan kelayakan keamanan anak,” tuturnya.

Damayanti berpesan kepada Warga setempat,  agar terus memberikan perhatiannya kepada anak. Terkhusus, ketika anak dirundung masalah ketika menghadapi dunia luar.

“Walaupun perda ini menjamin hak asasi seorang anak. Pengawasan dan didikan orang tua juga menjadi dukungan perda tersebut dapat terlaksana secara maksimal. Kami berharap dapat diterima dengan baik bagi masyarakat untuk wilayah Samarinda Ulu ini,” harapnya.

Tampak wajah-wajah polos warga RT 26 Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu ini terpancar. Terutama, kehadiran Damayanti saat mendengar langsung aspirasi konstituennya.

Tak ketinggalan, senyum kebahagian dari masyarakat setempat, terpancar ketika mendengar semangat dan perjuangan Damayanti dalam mengentaskan persoalan perlindungan anak di Kota Samarinda.

Saat berdialog bersama masyarakat. Sugino, Ketua RT 30 Kelurahan Jawa ini, sungguh mengapresiasi kehadiran Damayanti. Seolah, menjawab atas seluruh keluh kesahnya terhadap persoalan perlindungan anak.

Anggota DPRD Samarinda, Damayanti bersama masyarakat setempat. Mendklarasikan dori Tolak Kekerasan Anak Dan Perempuan.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

“Ini artinya ibu damayanti hari ini sebagai anggota dewan telah mengayomi masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan edukasi pentingnya melindungi anak-anak kami. Saya sangat puas atas jawaban yang diberikan Ibu Damayanti,” terangnya dengan senyum yang terlihat di bibirnya.

Senada, dengan Sugino. Ketua RT 26, Heru Gunawan pun juga ikut memberikan ungkapan rasa syukur atas kehadiran Damayanti. Apalagi, cerita Heru, kasus yang menimpa seorang anak. Menjadi momok ketakutan bagi sebagian warga yang Ia pimpin.

“Kami sungguh berterimakasih kepada Ibu  Damyanti atas kunjungannya ke wilayah kami. Kami juga siap mendukung Damayanti untuk maju di kontestasi politik ke depannya,”  pungkasnya.(Adv/top)