Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Catat ! Pendaftaran Calon PTPS Samarinda Diperpanjang Hingga 8 Januari 2024

390
×

Catat ! Pendaftaran Calon PTPS Samarinda Diperpanjang Hingga 8 Januari 2024

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: Bawaslu Kota Samarinda berusaha penuhi jumlah PTPS dalam perpanjangan waktu. (Dok)

Timeskaltim.com, Samarinda – Perpanjangan waktu pendaftaran calon Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) dimulai pada hari ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda optimis penuhi kuota PTPS di Kota Samarinda.

Bawaslu RI kembali memperpanjang waktu pendaftaran PTPS selama dua hari, mulai dari tanggal 7-8 Januari 2024.

Dari waktu yang telah ditentukan tersebut, perlu kerja keras Bawaslu Kota Samarinda untuk memenuhi kebutuhan PTPS, di seluruh wilayah Kota Samarinda yang berjumlah 2.563 orang.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin melakukan pergerakan yang masif dengan berkoordinasi kepada seuruh pihak. Baik Panwascam, Kelurahan, hingga awak media, untuk mensosialisasikan perekrutan PTPS ini.

Pertanggal 6 Januari kemarin, Bawaslu Kota Samarinda telah menerima 876 pendaftar. Dalam waktu dua hari, Bawaslu Kota Samarinda masih memerlukan 1.000 lebih pendaftar calon PTPS.

“Harapan kami dalam perpanjangan waktu ini banyak masyarakat yang memahami dan mengetahui terkait pendaftaran pengawas TPS ini, khususnya para pemuda,” ucap Abdul Muin, pada Minggu (7/1/2024).

Dengan sisa waktu yang ada, ia sangat berharap masyarakat banyak mendaftar dirinya.

Adapun pendaftaran PTPS dilakukan secara offline di kantor Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terletak di kelurahan/kecamatan masing-masing.

“Kami berusaha terus memanfaatkan waktu yang ada untuk memenuhi kebutuhan kuota yang ada,” tuturnya.

Terakhir ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan melakukan pendaftaran pengawas TPS di Kota Samarinda ini. Dalam waktu yang telah ditentukan, agar jumlah volume PTPS yang dibutuhkan dapat terpenuhi. (Nik/Wan)