Program Rabu Senja hadir sebagai inovasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, mempermudah masyarakat membuat atau memperpanjang paspor.(Topan Setiawan/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Ingin membuat atau memperpanjang paspor, namun terkendala dengan jam operasional kerja yang begitu padat ?. Tak perlu risau, kini Kantor Imigrasi Kelasi I TPI Samarinda hadir dengan terobosan baru. Program Rabu Sepulang Kerja namanya. Atau disingkat “Rabu Senja“.
Yaps, program tersebut merupakan pelayanan bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang paspor usai waktu pulang kerja yaitu mulai pukul 16:00 hingga 20:00 WITA.
Menariknya lagi, para pengunjung tak perlu dikhawatirkan dengan jam operasional kerja yang mengekang untuk membuat atau memperpanjang paspor. Jadi, masyarakat Samarinda dan sekitarnya bisa membuat paspor pada sore hari, atau di luar jam kerja. Hal itu sebagai wujud mempertahankan Zona Integritas (ZI) serta komitmen memberikan pelayanan terbaik, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelayanan pembuatan paspor.
“Kami hanya melayani para pengunjung ketika di kantor saja. Kemudian, kami membatasi jumlah kuota sebanyak 20 orang saja,” ucap Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian, Radyan Rafsanjambi saat ditemui Timeskaltim.com, tengah bercengkrama hangat bersama pengunjung yang hadir, Rabu (3/5/2023) pukul 16.00 Wita.

Adapun untuk pengambilan paspor yang sudah jadi, menurut Radyan, bisa diambil di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Samarinda setelah tiga hari melakukan pembayaran.
“Nanti ngambilnya setelah pemohon itu bayar, tiga hari setelah pembayaran baru bisa diambil, untuk pengambilan di kantor, targetnya agar memberikan pelayanan pembuatan paspor diluar jam kerja yaitu sore hari,” terangnya.
Dia mengaku, program Rabu Senja ini baru pertama kali dilakukan di Samarinda. Sebelumnya, sukses dengan program E-passport. Seperti tak puas dengan sugudang terobosan program pelayanan keimigrasian. Kali ini, Rabu Senja jadi program unggulan Imigrasi kelas 1 TPI Samarinda mempermudah pelayanan paspor.
“Progam ini akan terus kami galakan setiap bulannya. Melihat antusias masyarakat kedepannya, bisa jadi kuotanya akan kami tambah,” ungkapnya.
Masyarakat hanya cukup menyambangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Jalan Ir H Juanda No 45 Kecamatan Samarinda Ulu.
“Kami melayani dari Minggu Pertama sampai dengan minggu ketiga tiap bulannya. Masyarakat wajib datang langsung ke Kantor Imigrasi Samarjnda. Untuk dapat diverifikasi berkasnya,” urainya.
Untuk informasi lanjut, pantengi update di akun media sosial Instagram @Imigrasi.samarinda atau dapat menghubungi (0541) 743945.(Wan)












