Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialKukar

Bupati Kukar Sebut Sertifikasi Tanah Masjid Jadi Program Tahun Depan

23
×

Bupati Kukar Sebut Sertifikasi Tanah Masjid Jadi Program Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa program sertifikasi tanah masjid akan terus berjalan. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat legalitas rumah ibadah sekaligus mendukung visi “Kukar Idaman Terbaik”.

“Tetap kita laksanakan program rehabilitasi masjid. Termasuk tahun depan, kita juga punya program sertifikasi masjid atau sertifikasi tanah masjid,” ujar Aulia, pada Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah menjalin koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Menteri ATR/BPN untuk mempercepat proses tersebut. Program ini selaras dengan kebijakan nasional yang menargetkan percepatan sertifikasi aset keagamaan.

“Tahun depan sekitar 700 masjid akan kita siapkan sertifikasinya, bekerja sama dengan BPN. Kami sudah bicara dengan Bapak Menteri ATR/BPN juga. Ini merupakan salah satu program beliau, dan beliau menargetkan dalam dua tahun bisa selesai,” jelasnya.

Dirinya menilai, sertifikasi lahan masjid sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah sengketa lahan yang kerap muncul di beberapa wilayah. Pemerintah daerah, katanya, ingin memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi jemaah dalam beribadah sekaligus memastikan pengelolaan rumah ibadah berjalan dengan baik.

“Dengan begitu, masjid-masjid kita punya legalitas yang pasti terkait kepemilikan lahannya. Kita juga berusaha memberikan kenyamanan kepada seluruh jemaah melalui program rehabilitasi masjid atau rumah ibadah ini sendiri,” ujarnya.

Aulia juga menegaskan bahwa program sertifikasi tanah masjid berbeda dengan bantuan lima juta untuk akta yayasan yang selama ini diberikan pemerintah daerah.

“Oh, enggak masuk. Itu beda lagi. Itu legalitas untuk badan hukumnya. Tetapi kalau yang ini, sertifikasi untuk lahannya. Kita programkan sekitar 700 masjid bisa ikut dalam program ini tahun depan,” tegasnya.

Pemkab Kukar mencatat terdapat dua hingga tiga ribu masjid yang tersebar di 20 kecamatan, 193 desa, dan 44 kelurahan. Banyak desa memiliki lebih dari satu masjid, sehingga program sertifikasi akan dilakukan bertahap berdasarkan kebutuhan dan prioritas.

“Kan masjid di tempat kita ada sekitar mungkin dua ribu sampai tiga ribu masjid. Nanti kita coba identifikasi, utamanya masjid-masjid jami di kecamatan-kecamatan, kemudian masjid-masjid di desa-desa,” tambah Aulia.

Program sertifikasi ini menjadi bagian dari agenda besar Kukar Idaman Terbaik, yang menempatkan penguatan rumah ibadah dan peningkatan kesejahteraan pengurusnya sebagai pilar utama pembangunan daerah. (Adv/Rob/Bey)