Timeskaltim.com, Samarinda – Menanggapi aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Pelabuhan Maritim (AMPM), dan organisasi Barisan Opisis Rakyat Nasional Elaborasi Organisasi (BORNEO), di depan kantor KSOP Kelas I dan Pelindo Kota Samarinda, pada Rabu (13/3/2025) kemarin.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda Mursidi, mengungkapkan, sejak terjadinya tragedi penambrakan jembatan Mahakam, yang mengakibatkan kerusakan pada Fender (pelindung jembatan), pihaknya telah melakukan langkah-langkah perbaikan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa.
Ia juga mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan rapat koodrdinasi, bersama dengan pihak-pihak terkait yakni Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda, BPJN, PUPR Kaltim, BUP sebagai pengelola pemanduan, hingga pemilik kapal.
“intinya kami akan selalu melakukan kegiatan perbaikan dan selalu mengevaluasi. Demi kelancaran dan keamanan lalu lintas kapal di bawah jembatan,” ungkap Mursidi dihadapan awak media.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa kegiatan lalu lintas di bawah jembatan akan tetap berjalan. Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa selalu ada kegiatan pengamanan yang terus dilakukan.
KSOP juga memastikan bahwa pemilik kapal akan bertanggung jawab atas insiden. Dengan membuat pernyataan dihadapan notaris.
“Berapa pun besaran biayanya, mereka akan bayar. Cuman memang semua perlu kajian yang mendalam,” ucapnya.
Selain itu, KSOP bersama instansi terkait tengah melakukan kajian teknis untuk pembangunan fender baru, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebelum proses pembangunan dimulai.
“Pembuatan fender baru ini tidak bisa dilakukan dalam yang waktu singkat. Wajib ada tim teknis agar dapat menentukan desain, tipe, hingga kekuatan fender yang akan dibangun. Selain itu Kami juga harus mencari vendor yang kompeten untuk melaksanakan proyek ini,” imbuhnya.
Kata dia, Mursidi, KSOP merupakan instansi vertikal. Sehingga secara tugas dan wewenangnya berada di bawah Kementerian Perhubungan.
Oleh karena itu, Ia menekankan bahwa penempatan, mutasi, dan pencopotan pejabat di KSOP merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Perhubungan, dan hanya dapat dilakukan setelah adanya penyelidikan dari instansi yang berwenang.
Mursidi juga menyebutkan, sebagai upaya penyelesaian jangka pendek. KSOP telah menindaklanjuti rekomendasi dari tim investigasi keselamatan navigasi yang digekar pada 3 Maret 2025 lalu.
Dakam rekomendasi tersebut, mencakup beberapa hal diantaranya ialah, pengawasan ketat terhadap lalu lintas kapal di bawah jembatan Mahakam dengan tambahan dua unit Tug Escort dan tiga unit Tug Assist guna meningkatkan keselamatan pelayaran.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan kelancaran arus pelayaran serta keselamatan navigasi di kawasan jembatan Mahakam,” pungkasnya. (Has/Bey)