Timeskaltim.com, Samarinda – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, akhirnya angkat bicara setelah video yang memperlihatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak beberapa orang berjoget di atas meja, diikuti aksi sawer uang, serta terlihat ada botol minuman di atas meja.
Menanggapi hal tersebut, Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai Pemkab Kutim untuk segera melakukan investigasi.
“Saya sudah perintahkan untuk secepatnya diselidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai di lingkup Dinas PUPR Kutim,” tegas Ardiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Ardiansyah mengatakan bahwa investigasi akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian.
Tim yang dipimpin Seskab tersebut terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Itwil), serta bagian hukum Dinas PUPR.
“Alhamdulillah, Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” ucapnya.
Menurut Ardiansyah, hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat.
“Semua akan tergantung dari hasil investigasi. Namun, setelah melihat langsung video tersebut, saya menilai bahwa aksi para ASN itu sudah di luar batas kewajaran,” katanya.
Ia menambahkan, jika hanya sekadar melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Namun, tindakan yang ditampilkan dalam video itu sudah keterlaluan.
“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Ardiansyah mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim, baik PNS maupun PPPK, agar selalu menjaga etika di mana pun berada.
“Sejatinya, ASN bukan hanya menjadi pelayan masyarakat, tetapi juga harus menjadi pribadi yang bersahaja,” pungkasnya. (Has/Bey)












