Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dan jajaran pimpinan RS AWS saat foto bersama. (Berby/ Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Gubernur Kaltim, Isran Noor meresmikan Pembukaan Penilaian Kembali Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda, bertempat di Ballroom Rembulan RSUD AWS Samarinda, Senin (27/3/2023).
Akreditasi tersebut dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) guna mendapatkan kembali akreditasi tingkat paripurna sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari Kementerian Kesehatan RI.
Dalam sambutannya, Isran menyampaikan bahwa penilaian akreditasi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh guna mengetahui kekurangan rumah sakit sehingga dapat diperbaiki.
“Semoga agenda akreditasi di RSUD AWS berjalan dengan baik dan mendapatkan nilai yang baik pula” ucap Isran.
Orang nomor satu di Kaltim itu mengatakan, nilai akreditasi bukan hanya sekedar predikat angka, namun menggambarkan sebuah tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Semoga dapat dipertahankan dan kembali mendapatkan nilai paripurna, jadi di evaluasi kembali guna mengetahui apakah turun atau tetap, sehingga hasilnya menjadi referensi atau catatan untuk diperbaiki dan pembenahan untuk RSUD AWS” ungkapnya.
Sebagai informasi, RSUD AWS diketahui telah terakreditasi paripurna sejak Desember 2019 hingga Desember 2022, namun akibat pandemi Covid-19 maka diperpanjang oleh Kemenkes RI sampai November 2023.
Lebih lanjut, Isran juga menyebutkan, moralitas adalah nilai yang paling utama dalam pelayanan kesehatan, dan hal itu tidak dapat di nilai dengan sebuah angka.
Dalam hal ini, ia berharap, setiap tenaga kesehatan (nakes) dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki moralitas yang baik.
“Hal hal yang terkait moralitas dan ketulusan dalam menjalankan tugas itu penting. Meskipun moralitas terdapat dalam bobot penilaian akreditasi, namun hal itu tidak bisa dinilai dengan angka. Penilaian sikap hanya ada dari masyarakat luas, sehingga harapannya rumah sakit dapat memaksimalkan perannya” pungkasnya. (Adv/Bey/Diskominfo Kaltim)












