Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Budianto Bulang Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Pedalaman Kutim

398
×

Budianto Bulang Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Pedalaman Kutim

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Budianto Bulang, saat melakukan Sosperda di Desa Long Le'es, Kecamatan Busang, Kutim. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang, gelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan yang digelar di Desa Long Le’es, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Minggu (29/6/2025) ini mendapat atusias hangat dari masyarakat setempat.

Dalam sambutanya, politisi partai Golkar ini menegaskan bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang memegang peranan penting dalam menciptakan tatanan sosial yang stabil dan sejahtera.

Ia juga menjelaskan, Perda ini hadir sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan keluarga secara menyeluruh.

“Ketahanan keluarga adalah benteng pertama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Perda ini harus kita implementasikan bersama agar keluarga di Kaltim semakin kuat dan harmonis,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini mencakup berbagai aspek penting, seperti perencanaan program, penguatan kelembagaan, sistem informasi keluarga, hingga penanganan kondisi keluarga yang memerlukan perhatian khusus.

“Perda ini juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai dan fungsi keluarga,” timpalnya.

Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Salah satu warga, Jumriani (42), mengaku bangga karena baru hari itu desanya kedatangan anggota DPRD Provinsi Kaltim yang turut menyampaikan Perda tentang Ketahanan Keluarga.

“Jujur kami juga baru mengetahui kalau ada regulasi khusus yang mengatur soal pembangunan ketahanan keluarga ini,” ucapnya.

“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Selama ini kami sering merasa kurang mendapat informasi soal regulasi yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari. Penjelasan dari Pak Budianto tadi, membuat kami jadi lebih paham pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, apalagi di tengah banyaknya tantangan sekarang,” sambungnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Long Le’es, Leonardo (50), yang mengucapkan terima kasih atas kunjungan, dan penjelasan yang disampaikan oleh senator karang paci (julukan DPRD Kaltim) itu.

“Harapan kami, perda ini juga diiringi dengan program nyata, seperti pelatihan bagi orang tua, pembinaan remaja, serta pendampingan keluarga yang sedang menghadapi masalah. Jangan hanya disosialisasikan, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (Adv/Has/Bey)