Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, pada Sabtu (26/7/2025) di Desa Kombeng Indah, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang hadir dan turut berdialog aktif.
Dalam sambutannya, Budianto menekankan bahwa keluarga merupakan pilar utama dalam membentuk masyarakat yang stabil, harmonis, dan sejahtera.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan bahwa Perda Ketahanan Keluarga hadir sebagai landasan hukum yang harus dijalankan bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
“Ketahanan keluarga adalah benteng pertama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Perda ini harus kita implementasikan bersama agar keluarga di Kaltim semakin kuat dan harmonis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Perda tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari perencanaan program, penguatan kelembagaan, pengelolaan sistem informasi keluarga, hingga penanganan khusus bagi keluarga yang menghadapi masalah sosial.
“Perda ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga nilai-nilai dan fungsi dasar keluarga,” tambahnya.
Sementara itu disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan tersebut, Ikhwan Syarif, menuturkan bahwa memperkuat ketahanan keluarga bisa dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan berbasis keluarga.
“Seperti Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, dan Bina Keluarga Lansia,” uvapnya.
Program-program ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota keluarga dalam menjalankan peran masing-masing.
Selain itu, ia juga menyebut program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) sebagai salah satu langkah konkret dalam mendukung kemandirian ekonomi keluarga melalui kegiatan produktif.
Senada yang disampaikan oleh narasumber berikutnya, Muhammad Hasbi, yang menggarisbawahi bahwa terdapat enam elemen penting dalam mewujudkan keluarga yang berketahanan.
Yakni perencanaan kehidupan keluarga, pelaksanaan fungsi keluarga, pemenuhan kebutuhan lahir dan batin, pengembangan diri, penanaman nilai-nilai kehidupan, mewujudkan keharmonisan keluarga secara menyeluruh
“Keluarga yang kuat dan berdaya adalah fondasi utama dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Maka dari itu, penguatan keluarga di setiap tahap kehidupan menjadi sangat penting,” tegasnya.
Diakhir ia menambahkan bahwa sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatakan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam memperkuat institusi keluarga, agar dapat menciptakan generasi yang tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Adv/Rob/Bey)












