Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Kutim

Budianto Bulang Dorong Penguatan Demokrasi Daerah Berbasis Nilai Budaya Bangsa

158
×

Budianto Bulang Dorong Penguatan Demokrasi Daerah Berbasis Nilai Budaya Bangsa

Sebarkan artikel ini
Suasana saat anggota DPRD Provinsi Kaltim, Budianto Bulang, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang digelar di Desa Long Lees, RT 004, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur pada Senin (6/10/2025) sore. (Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kutim – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang, menegaskan bahwa konsep penguatan demokrasi di daerah harus berpijak pada nilai-nilai budaya bangsa, yang hidup dan tumbuh dimasyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang digelar di Desa Long Lees, RT 004, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur pada Senin (6/10/2025) sore.

Dalam Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh puluhan warga, tokoh masyarakat, dan pada pemuda setempat.

Dalam Sambutanya, Budianto menekankan bahwa demokrasi bukan sekadar soal pemilihan dan politik elektoral, tetapi juga mencerminkan sikap gotong royong, musyawarah, dan saling menghormati.

“Kepemerintahan yang baik atau good governance itu tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai budaya bangsa kita sendiri. Musyawarah, kejujuran, dan keadilan sosial harus menjadi roh dalam menjalankan pemerintahan di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan demokrasi daerah penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif mengawasi dan berpartisipasi dalam kebijakan publik.

“Demokrasi akan kuat jika rakyat diberi ruang untuk berpendapat dan ikut menentukan arah kebijakan. Ini yang harus terus kita dorong di tingkat desa hingga provinsi,” tambahnya.

Dalam kegiatan yang sama, Muhammad Hasbi, yang turut hadir sebagai narasumber, menyebutkan bahwa seyogianya membangun kesadaran politik masyarakat harus berbasis pada kearifan lokal.

“Nilai budaya lokal harus menjadi dasar dalam tata kelola pemerintahan. Budaya gotong royong dan rasa saling percaya adalah modal sosial yang memperkuat demokrasi di tingkat bawah,” terang Hasbi.

Pria kelahiran Kecamatan Kaubun itu menambahkan, penerapan prinsip good governance didaerah tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga keteladanan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kalau masyarakat merasa dilibatkan dan dipercaya, maka pengawasan terhadap pemerintah akan tumbuh secara alami. Ini yang disebut demokrasi partisipatif,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi terbuka antara masyarakat dan narasumber, yang membahas berbagai persoalan, mulai dari tata kelola pemerintahan, hingga berbicara tentang pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dalam kehidupan berdemokrasi. (Has/Bey)