Timeskaltim.com, Samarinda – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA), berkumpul dan menuju ke Kantor DPRD Provinsi Kaltim, pada Jumat (23/8/2024) pukul 13.30 Wita. Hal tersebut bagian dari aksi pertama yang dilakukan pada, Kamis (22/08/2024) kemarin, tepat di depan gerbang kampus Universitas Mulawarman (Unmul).
Keberangkatan mereka untuk kembali menggelar aksi demonstrasi memprotes sikap DPR yang telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemilihan kepada daerah.
Untuk diketahui bahwa, dalam putusan tersebut, MK telah memutuskan ambang batas Pilkada, dengan akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.
Berdasarkan pantauan jurnalis wartawan Timeskaltim.com, masa aksi meninggalkan titik kumpul di Masjid Islamic Center Samarinda, pukul 13.50 Wita dan nantinya akan long march menuju DPRD Provinsi Kaltim.
“Total masa aksi ada sekitar seribu orang, 700 orang yang terdiri dari seluruh kampus yang ada di Kaltim khususnya Kota Samarinda,” ujar Maulana, Humas aliansi MAKARA, saat di wawancarai.
Maulana juga menegaskan bahwa hari ini, sesuai dengan hasil konsolidasi, pihaknya konsisten akan menduduki kantor DPRD Kaltim, dan bertemu dengan pimpinan DPRD.
“Kami mengutuk segala upaya yang merusak dan pembakangan terhadap konstitusi,” pungkasnya. (Has/Wan)













