Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan TimurSamarinda

Berikut, Ini Tugas Tim Psikolog Di PPA Samarinda 

342
×

Berikut, Ini Tugas Tim Psikolog Di PPA Samarinda 

Sebarkan artikel ini

Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Ramadhani. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Di UPTD PPA Kota Samarinda, korban kekerasan perempuan dan anak akan mendapatkan pendampingan hukum dan pendampingan psikis. Secara gratis. Media ini sendiri mewawancarai Tim Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda Ayunda Ramadhani untuk berbincang tentang pendampingan psikis korban. 

Ayunda Rahmadani mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pendampingan psikis kepada korban sejak laporan kasus kekerasan masuk. Langkah awal yang dilakukan ialah skrining psikologi korban. 

“Ketika menerima laporan kasus, kita melakukan asesmen atau pemeriksaan. Meliputi tes kesehatan, mengetahui tingkat trauma yang dialami, dan tingkat krisis yang dihadapi,”ungkap Ayunda. 

Ayunda mengakui pihaknya tidak bisa langsung serta merta mendiagnosa diagnosa pada awal pertemuan korban. Karena, tingkat trauma maupun tingkat krisis sifatnya mengikuti waktu. Namun, yang pasti, hal yang awal dialami korban dinamakan sebagai situasi-krisis atau stres akut. 

Dari skrining kondisi psikolog klien tersebut, tim psikolog pun bisa menentukan intervensi yang diberikan. Diantaranya berupa konseling individual, konseling dengan keluarga, atau konseling perkawinan. 

“Bahkan bisa psikoterapi jika memang kondisi psikologinya cukup berat atau tingkatan krisisnya cukup berat. Kalau memang situasinya berat dan membutuhkan dokter atau psikiater, kita akan merujuk ke sana,”kata Ayunda. 

Menurut Ayunda, tiap korban memiliki dampak yang berbeda ketika mengalami kekerasan. Baik secara fisik, psikis, atau seksual. Namun, kekerasan pada perempuan dan anak adalah hal yang melanggar hukum.(Adv/FD/DKP3A Kaltim)