Timeskaltim.com, Samarinda – Hingga awal Februari 2026, sebanyak tiga belas jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum diisi pejabat definitif.
Jabatan yang seharusnya ditempati pejabat eselon II, saat ini masih dijalankan oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Padahal sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, telah menargetkan pengisian jabatan kosong itu rampung pada Januari 2026, usai pelantikan pejabat eselon II tahap pertama yang digelar pada 22 Desember 2025 lalu.
Kepada awak media, Rudy mengungkapkan, hingga kini proses pengisian jabatan masih terus berjalan dan tinggal menunggu tahapan lanjutan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang masih on progres. Tinggal menunggu keputusan dari BKN,” ujar Rudy, Senin (09/02/2026).
Ia menjelaskan, secara teknis Pemprov Kaltim telah melaksanakan seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian jabatan tersebut.
Selain itu, mekanisme manajemen talenta juga telah dijalankan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Nanti teknisnya bisa dibicarakan dengan Ibu Sekda, karena seleksi terbuka sudah dibuka dan manajemen talenta juga sudah berproses,” kata Rudy.
Saat ditanya apakah kondisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang masih dipimpin oleh Plt berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan.
Orang nomor satu di Kaltim itu, menilai sejauh ini pelayanan publik dan program kerja tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Secara umum tidak mengganggu. Aktivitas OPD tetap berjalan, walaupun saat ini beberapa OPD belum dipimpin pejabat definitif,” bilang Rudy.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa terdapat keterbatasan kewenangan bagi pejabat berstatus Plt. Khususnya dalam pengambilan keputusan strategis, dan kebijakan jangka panjang.
“Untuk hal-hal strategis memang tidak bisa, karena keputusan tersebut harus diambil oleh kepala dinas definitif,” demikian Rudy.(Has/Pi)












