Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Provinsi Kaltim

Beasiswa Kaltim Tahun 2023 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan Penting Yang Tertera !

345
×

Beasiswa Kaltim Tahun 2023 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan Penting Yang Tertera !

Sebarkan artikel ini

Suasana Pembukaan secara resmi Beasiswa Kaltim tahun 2023.(Dok)

Timeskaltim.com, Samarinda – Beasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) dengan resmi membuka pendaftaran bagi seluruh pelajar hingga mahasiswa tahun 2023, di Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Senin (20/2/2023) siang.

Direncanakan, Pemprov Kaltim telah menggelontorkan Rp 375 miliar kepada 40 ribu lebih kuota penerima beasiswa.

Kepada awak media, Ketua Badan Pengelola BKT (BP-BKT) Iman Hidayat menyampaikan, untuk pendaftaran dimulai sejak hari ini hingga 31 maret mendatang khusus bagi para mahasiswa. 

Kata dia, untuk siswa, pendaftaran baru akan dibuka 1 Maret mendatang. Bagi yang ingin mendaftar dapat dilakukan via website resmi Beasiswa Kaltim yaitu beasiswa.kaltimprov.go.id.

Petunjuk Teknis untuk masing-masing kategori dan jenis beasiswa juga sudah bisa didownload sejak 14 Februari 2023 lalu. “Penerima 39.900 tahun ini, anggarannya Rp 375 miliar. Kalau target 40 ribu, bisa tembus. Pasti akan bisa tercover anggarannya,” jelasnya.

Ketua Badan Pengelola BKT (BP-BKT) Iman Hidayat.(Ist)

Kendati demikian, kuota penerima beasiswa, lanjut dia, tak langsung ditetapkan sebagai calon penerima. Dikarenakan, hal tersebut disesuaikan dengan jumlah pendaftar terlebih dahulu. Sehingga, batasan minimum dan maksimum akan diterapkan untuk biaya yang diterima oleh calon penerima beasiswa.


“Untuk tingkat mahasiswa pada program Beasiswa Tuntas minimal yang didapatkan yaitu Rp 4 juta dan maksimal sebesar Rp 10 juta. Sedangkan untuk stimulan mahasiswa itu sebesar Rp 6 juta,” sebutnya.

Ia pun mengimbau kepada pendaftar, agar mempersiapkan syarat- syarat administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini untuk menghindari dana tertahan akibat KTP penduduk yang belum terdata di tingkat Provinsi, saat aktivasi nomor rekening di bank pilihan penerima kelak. (Adv/Wan/Diskominfo Kaltim)