Timeskaltim.com, Kutim – Warga Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru berusia satu hari, Jumat (23/1/2026) siang.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi selamat di teras sebuah rumah kosong.
Bayi pertama kali diketahui keberadaannya setelah dua warga setempat, Siti Saidah dan Marjun, dihentikan seorang pria tak dikenal saat mereka pulang dari Kantor Desa Mata Air sekitar pukul 11.30 WITA.
Pria tersebut mengendarai sepeda motor trail hitam tanpa pelat nomor dan meminta keduanya ikut melihat seorang bayi yang disebutnya berada di rumah kosong
Setibanya di lokasi, Siti dan Marjun mendapati seorang bayi laki-laki terbaring di teras rumah kosong milik warga bernama Lober, yang terletak di Jalan Meranti RT 001/001.
Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus jaket hitam, tanpa ada orang dewasa di sekitar lokasi.
Keduanya kemudian membawa bayi itu ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Mata Air untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan panjang tubuh sekitar 45,5 sentimeter dan berat badan 2.600 gram.
Usianya diperkirakan baru sekitar satu hari, dan kondisi kesehatannya dinyatakan stabil.
Saat dikonformasi, Kapolsek Kaliorang, AKP Damianus Jelatu, membenarkan peristiwa tersebut.
Damianus mengungkapkan bahwa kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memasang garis polisi di lokasi penemuan bayi.
“Kami telah mendatangi TKP, memasang garis polisi, dan meminta keterangan dari para saksi. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak puskesmas, serta menghimpun informasi dari warga sekitar untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini,” jelasnya.
Untuk sementara, bayi tersebut masih dirawat oleh tenaga kesehatan di Pustu Desa Mata Air sambil menunggu penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum dan perlindungan anak.
Polisi turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada pihak berwajib.
“Kami berharap partisipasi masyarakat untuk membantu mengungkap kasus ini. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Has/Bey)












