Timeskaltim.com, Samarinda – Program Bantuan Keuangan (BanKeu), hibah, dan Bantuan Sosial (Bansos) dipastikan tidak akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan waktu yang terlalu sempit untuk proses penyaluran yang kompleks, serta regulasi yang mengatur secara ketat mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menjelaskan bahwa proses administrasi BanKeu dan Bansos memerlukan tahapan panjang yang tidak memungkinkan diselesaikan dalam sisa waktu anggaran perubahan. Ia menegaskan, keputusan ini lebih kepada langkah kehati-hatian agar program bantuan tidak terhambat di tengah jalan.
“Penyaluran BanKeu dan Bansos butuh proses verifikasi dan tahapan administrasi yang tidak bisa dikejar dalam waktu singkat. Ditambah lagi Peraturan Gubernur yang mengatur detail besaran BanKeu masih berlaku, sehingga ini menjadi salah satu alasan kenapa tidak bisa kita paksakan masuk ke APBD Perubahan,” kata Samsun belum lama ini.
Meski demikian, Samsun menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan melalui reses maupun dialog langsung tidak akan diabaikan. Semua usulan tersebut, lanjutnya, akan tetap diupayakan masuk ke dalam pembahasan APBD Murni tahun 2026.
“Jangan sampai ada kesan aspirasi itu hilang. DPRD Kaltim tetap mengawal, dan kami pastikan usulan masyarakat akan menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran murni mendatang,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menambahkan, keputusan untuk tidak memasukkan BanKeu dan Bansos di APBD Perubahan bukanlah penghapusan, melainkan langkah realistis untuk menghindari kegagalan penyaluran di lapangan akibat kendala teknis dan waktu yang mepet.
“Lebih baik kita tunda dan siapkan secara matang di anggaran berikutnya, daripada dipaksakan masuk tapi akhirnya tidak bisa direalisasikan. Itu justru akan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan,” jelas Samsun.
Samsun juga menegaskan komitmen DPRD Kaltim sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam memperjuangkan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Ia memastikan, seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan terus diperjuangkan dalam forum-forum resmi penyusunan anggaran ke depan.
“Ruang anggaran ke depan masih terbuka lebar. Prinsipnya, DPRD tetap berpihak pada kebutuhan rakyat. Aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas kami,” pungkasnya. (Adv/Rob/Bey)












