Kunjugan Kerja Wali Kota Tarakan, Khairul bersama jajaran kepemerintahan menyambangi BPD Bankaltimtara, baru- baru ini.(Topan Setiawan/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Wali Kota Tarakan, Khairul melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Bankaltimtara untuk menindaklanjuti pasca ditunjuknya Bankaltimtara sebagai Biller Agregator Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tarakan.
Kedatangan Wali Kota Tarakan bersama rombongan diterima langsung oleh Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin bersama Para Direktur dan Pimpinan Divisi Bankaltimtara, Kamis (28/7/2022) siang.
Wali kota Tarakan pada kesempatan tersebut meyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tarakan menunjuk Bankaltimtara sebagai biller Agregator dengan tujuan untuk terus mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan khususnya yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah.
Sebagai biller Aggregator, diharapkan Banklatimtara dapat mendukung upaya yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan perluasan kanal pembayaran guna memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi serta memudahkan dalam proses pencatatan dan rekonsiliasi pendapatan.
Khairul juga berharap dengan ditunjuknya Bankaltimtara sebagai biller aggregator akan dapat mempercepat terbangunnya ekosistem non tunai di Kota Tarakan.
Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin memberikan apresisasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada Pemerintah Kota Tarakan yang telah memberikan kepercayaan kepada Bankaltimtara, menjadi biller aggregator untuk ikut mengawal dan berperan aktif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bankaltimtara akan memaksimalkan layanan Payment instrument dan delivery channels yang dimiliki oleh Bankaltimtara, serta mitra yang telah bekerjasama termasuk melakukan percepatan perluasan mitra layanan pembayaran baik dengan Perbankan maupun Non Perbankan.
Hal tersebut sangat sejalan dengan dasar pengembangan layanan Bankaltimtara yang saat ini sangat fokus pada pengembangan teknologi transaksi non tunai untuk mendukung percepatan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Lebih lanjut dijelaskan Muhammad Yamin bahwa sebagai bank milik Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kota Tarakan, Bankaltimtara berperan sebagai Kas Daerah dan Sharing Dividen, serta mendukung operasional transaksi pemerintah daerah melalui layanan yang dapat mengakomodir kebutuhan pemerintah Daerah Kota Tarakan.
Dalam hal ini melalui kanal pembayaran yang mengarah pada transaksi non tunai,” ucap Muhammad Yamin.
Muhammad Yamin juga menyampaikan bahwa saat ini Bank Indonesia (BI) telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014 yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar.
GNNT juga diharapkan mampu meminimalisasi kendala dalam pembayaran tunai, seperti uang tidak diterima karena lusuh/sobek/tidak layak edar, peredaran uang palsu dan meningkatkan efisiensi saat transaksi dimana masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar.
“GNNT juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas transaksi yaitu menghindari adanya kesalahan hitung atau human error dan gilirannya GNNT akan dapat mewujudkan ekosistem cashlesssociety,” tandasnya.(Wan/ADV/Kominfokaltim)












