
TimesKaltim.com, Samarinda – Sepekan terakhir, Kota Samarinda memasuki musim penghujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Akibatnya sejumlah titik langganan banjir di Kota Tepian kembali terendam.
Melihat situasi ini, Syamsuddin anggota Komisi III DPRD Samarinda buka suara, menurutnya salah satu faktor utama penyebab banjir yakni adanya aktivitas penambangan yang kian masif dilakukan.
“Yang menyebabkan banjir ini kan terutama adanya tambang itu ngga bisa kita pungkiri, mungkin kalo kita persentasikan dampak tambang Illegal terhadap banjir ini 70 – 80 persen,” ungkap Syamsuddin saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Meskipun begitu, Syamsuddin tak memungkiri terdapat faktor-faktor lain, seperti pematangan lahan resapan air yang dijadikan lahan perumahan. Sehingga menyebabkan daerah resapan air hujan menjadi berkurang.
“Faktor lain juga karena ada pematangan lahan, mengalih fungsikan lahan resapan air untuk dijadikan area perumahan,” terangnya.
Dirinya sebagai wakil rakyat pun terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, terkait strategi penanganan banjir. Karena menurutnya banjir ini selalu menjadi momok menakutkan bagi warga Samarinda.
Maka dari itu, disampaikan Syamsuddin perlu adanya pembenahan dari hulu dan hilir untuk mengatasi banjir tersebut. Sejauh ini pemerintah selalu menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk penanganan banjir, namun hasilnya masih belum maksimal.
“Seberapapun anggaran yang digelontorkan pemerintah baik itu kota, provinsi bahkan pusat jika penanganan tidak dilakukan dari hulu ke hilir maka titik banjir akan tetap ada,” ungkap politisi dari fraksi PKB ini.
Ditariknya ijin pertambangan dari daerah ke pusat juga menurut Syamsuddin menjadi faktor menjamurnya praktik tambang baik yang mengantongi izin pemerintah maupun yang Illegal. Sehingga hal ini menambah potensi banjir di Samarinda terus meluas tiap waktunya.
Ia pun berharap, agar daerah kembali mendapatkan mandat untuk mengeluarkan izin terkait penerbitan dan pengawasan pertambangan. Sehingga dapat meminimalisir risiko yang disebabkan oleh aktivitas tambang, melalui berbagai pertimbangan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum mengeluarkan izin, yang secara langsung akan mengurangi risiko banjir.
“pemerintah harus lebih jeli melihat keadaan ini kalo bisa ya ditarik kembalilah (izinnya) ke daerah, karena kita yang merasakan langsung dampak lingkungannya,” tutup Syamsuddin.(Aji)












