Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengawasi jalannya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2024/2025.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pendidikan, khususnya dalam menjamin proses penerimaan siswa berjalan jujur dan akuntabel.
“DPRD memiliki fungsi kontrol yang melekat. Kami terbuka untuk dilibatkan dalam Satgas bentukan Pemkot, namun kalau tidak pun, kami tetap bisa membentuk Pansus untuk melakukan pengawasan secara independen,” ujar Novan, baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Pansus akan memberi ruang yang lebih luas bagi DPRD untuk menelusuri kemungkinan penyimpangan selama proses PPDB berlangsung. Selain itu, Pansus juga dapat merumuskan masukan strategis bagi perbaikan sistem pendidikan ke depan.
Kendati keterlibatan formal DPRD dalam Satgas SPMB masih menunggu keputusan di tingkat fraksi dan pimpinan dewan, Novan menegaskan bahwa komitmen DPRD untuk mengawal jalannya PPDB tidak akan surut, dalam bentuk apa pun.
“Apakah nanti lewat Satgas atau Pansus, yang penting fungsi pengawasan tetap berjalan. Kami tidak akan membiarkan sistem ini kacau atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa koordinasi dengan pihak eksekutif mulai terbuka, termasuk dalam hal penyusunan rencana jangka panjang untuk pembangunan sekolah baru di wilayah yang mengalami kelebihan siswa atau kekurangan fasilitas.
“Jadi tidak sekadar mengawasi proses PPDB, tapi kami juga ingin memastikan bahwa kebutuhan akan sekolah baru bisa ditindaklanjuti dengan perencanaan yang matang,” tambahnya.
Novan berharap, dengan kolaborasi lintas lembaga dan pendekatan pengawasan yang proaktif, sistem pendidikan di Samarinda dapat terus bergerak menuju keadilan dan pemerataan bagi seluruh peserta didik. (Adv/Bey)












